Kanit PPA Polres Mura dan Kadis PPPA Musi Rawas Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
MUSI RAWAS.SP. Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), menggelar Sosialisasi Edukasi dalam Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak.
Sosialisasi dipimpin, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat melalui Kanit PPA, Ipda Doris didampingi Briptu Febrika, dilaksanakan di MAN 1 Musi Rawas, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (27/7/2022).
Dihadiri juga, Wakapolsek Muara Kelingi, Ipda M Soleh, Camat Muara Kelingi, Hendri Kesuma, Kepala Dinas Sosial Mura, Agus Susanto, Kepala Dinas PPPA Mura, M Rozak, Anggota DPRD Mura, Yani, Lurah Muara Kelingi, Tomi dan Kepala MAN 1 Mura, Buchori.
Hal tersebut dibenarkan, Kanit PPA, Ipda Doris didampingi Briptu Febrika, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (27/7/2022).
“Sengaja melaksanakan, sosialisasi Edukasi dalam Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura,” kata Ipda Doris.
Kanit PPA menjelaskan, hal ini dilakukan dalam upaya untuk melindungi perempuan dan anak, serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.
“Seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak,” kata Kanit PPA.
Ipda Doris berharap, dengan dilaksanakan Sosialisasi Edukasi dalam Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak, kedepannya bisa meminalisir kekerasan, pelecehan seksual perempuan dan anak.
“Namun, kembali lagi, hal ini tidak bisa direalisasikan hanya penegak hukum, melainkan kerjasama setiap intansi,” tuturnya.
Diketahui, Kepala Dinas Sosial Mura, Agus Susanto menyampaikan materi tentang,” “Makhluk Sosial”, kemudian, Kepala Dinas PPPA Mura, M. Rozak dengan materi “Edukasi dalam Pencegahan kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak.”