PEMERINTAH

Kepsek SDN 95 Rejang Lebong Klarifikasi Terkait Blokir HP

Rejang Lebong.SP. Kepala sekolah SDN 95 Rejang Lebong, Desa Mumpo, kecamatan Kota Padang, kabupaten Rejang Lebong Hidir akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemblokiran nomor HP. Kamis (21/07/2022).

Kepada awak media Hidir selaku Kepsek mengatakan tidak benar dia memblokir nomor sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan.

Keterangan ini berdasarkan nomor kontak yang di sampaikan, karena nomor kontak yang dimaksud di pemberitaan bukan miliknya.

” Ada perbedaan nomor kontak milik saya dengan yang di tulis dalam pemberitaan,” jelasnya.

0812-6908-37** disebutkannya adalah nomor miliknya, sedangkan nomor kontak 0812-6903-37** milik orang lain.

Lebih lanjut, kepala sekolah SDN 95 Rejang Lebong mengatakan, kerusakan ditempatnya mengajar, sudah terjadi 4 tahun yang lalu.

” Sekarang sudah kami ajukan proposal kepada dinas pendidikan di kabupaten berharap adanya perhatian pemerintah di tingkat kabupaten, kami selaku kepala sekolah sudah bekerja keras untuk menjaga sekolah dan merawatnya, tapi lokal yang rusak itu tidak bisa di benarin lagi, sudah di coba, namun kayu penyangganya patah dan keropos sehingga kami biarkan dari pada roboh semuanya.” Tukas kepsek Hidir. (Efran)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page