Kasatlantas Polres Mura, Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik ETLE
MUSI RAWAS.SP- Setelah program tilang elektronik dikenal dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), diwilayah Polda Sumsel pada, 1 Juli 2022 lalu.
Saat ini, Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas (Sat Lantas Polres Mura), terus gencar memberikan sosialisasi ETLE kepada masyarakat Kabupaten Mura.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto saat dikonfirmasi, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (21/7/2022).
Kasat Lantas menjelaskan, sosialisasi ini sengaja dilaksanakan agar masyarakat mengetahui bahwa diwilayah Kabupaten Mura, sekarang telah terpasang 1 titik kamera ETLE, tepatnya didepan pasar B Srikaton.
“Tentu saja dengan harapan agar masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalulintas secara nasional, sekaligus sebagai upaya mendukung proses penegakan hukum disisi Kapolri,” jelas AKP Budi sapaannya.
Lebih lanjut, AKP Budi menjelaskan, dan tolong digaris bawahi ETLE ini mendukung proses penegakan hukum, bukan hanya memberikan peringatan-peringatan atau teguran kepada pelanggar tetapi memberikan pencegahan supaya tidak terjadi pelanggaran.
“Dan pastinya, kedepannya setiap wilayah khususnya Kabupaten Mura, terus berkomitmen dalam meningkatkan budaya berlalu lintas dengan terus mengembangkan ETLE,” tuturnya.
Kasat Lantas berharap, semoga dengan adanya ETLE di Kabupaten Mura, masyarakat Kabupaten Mura, akan lebih patuh dalam berlalulintas.
“Karena, apabila mematuhi aturan dalam berkendara, minimal bisa mencegah terjadinya pelanggaran hingga menyebabkan kecelakaan lalulintas,” tutupnya. (*)