HUKUM & KRIMINAL

Saat Beraksi Tiga Begal Motor Asal Muratara Diringkus Warga Desa Sumber Jaya 

Musi Rawas.SP. Beraksi di desa Sumber Jaya, kecamatan Sumber Harta, kabupaten Musi Rawas, komplotan begal motor asal Muratara berhasil di ringkus oleh warga.

Ketiganya berhasil ditangkap ketika sedang mengambil motor yang sedang terparkir di depan rumah korban bernama Mustaqim (41) warga setempat.

Diketahui pada saat itu ketiganya tertangkap basah sedang mendorong sepeda motor Honda Beat Street dengan Nopol BG 6120 GAA.

Pelaku ditangkap berdasarkan LP / B – 31/VII/2022/SUMSEL/Res MURA/Sek Terawas tanggal 13 Juli 2022.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Stl Ulu Terawas IPTU Nastain.

” Modus mereka yaitu seorang pelaku mendorong motor, sedangkan dua rekannya menunggu di luar dengan kondisi motor yang masih hidup,” terang Kapolsek. Rabu (13/07/2022).

Alhasil, setelah di kejar warga motor pelaku terjatuh dan ditinggalkan begitu saja di lokasi.

Dari komplotan berhasil di amankan 1 unit sepeda motor merk honda beat street hitam dan 1 unit motor merk mio warna hijau, 2 senjata tajam jenis pisau dan 1 kunci T.

” Pelaku akan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” jelas IPTU Nastain.

Lanjut Kapolsek, ketiga pelaku beralamat di kabupaten Musi Rawas Utara dengan identitas sebagai berikut Dadang Jauhari Tris (38), Peko Ardilah (28) keduanya berdomisili di desa Batu Gajah Baru, kecamatan Muara Rupit, sedangkan Rozi(29) dari desa Embacang Lama, kecamatan Karang Jaya, kabupaten Muratara. (Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page