HUKUM & KRIMINAL

Terkait Pilkades Ratusan Masyarakat Desa Sukadana Geruduk Kantor Camat Muara Pinang 

Empat Lawang.SP. Aksi damai lanjutan kembali dilakukan warga desa Sukadana, kecamatan Muara Pinang, kabupaten Empat Lawang. Selasa (12/07/2022).

Aksi damai ini didasari tuntutan supaya Pilkades di desa Sukadana dilakukan pemilihan ulang.

Motif peserta aksi damai karena adanya dugaan berbagai kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Terpantau awak media terdapat seribuan peserta aksi demo yang meminta agar dilakukan pemilihan ulang tersebut.

Aksi damai ini berlangsung di depan kantor camat muara pinang, sekitar pukul 09:00 wib dengan membawa berbagai kelengkapan atribut atau alat peraga, mobil dan kendaran bermotor.

Terlihat aksi di kawal ketat oleh personil gabungan dari polres Empat Lawang dan Polsek Muara Pinang serta anggota Koramil dan Pol PP kabupaten Empat Lawang.

Sebelumnya pernah juga dilakukan aksi damai jilid l untuk meminta Pilkades di desa Sukadana agar diulang. Selasa (28/06/2022).

Dikatakan oleh koordinator aksi Marisi, Dedi Sopian dan Asnawi bahwa tuntutan kali ini tetap sama yakni mendesak pemerintah kabupaten Empat Lawang agar mengevaluasi kinerja panitia dan melakukan pemilihan ulang.

” Terdapat berbagai kecurangan secara masif yang dilakukan panitia dan ini sangat mencoreng kredibilitas panitia Pilkades secara umum dan kabupaten Empat Lawang khususnya,” di sampaikan mereka.

Pilkades desa Sukadana menurut mereka terdapat dugaan pemalsuan data NIK, KK dan adanya warga menjadi pemilih padahal mereka berasal dari daerah lain.

Ditempat yang sama, Camat Muara Pinang bersama unsur korpimcam lainnya menerima tuntutan aksi damai tersebut dengan mengajak duduk bersama di salah satu ruangan kantor dan berkoordinasi.

Ia mengucapkan terimah kasih kepada masyarakat Desa Sukadana yang telah menyampaikan aspirasinya.

” Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi atensi kami dan kami terima aspirasi masyarakat desa Sukadana, kami pemerintah kecamatan akan membawa berita acara hari ini ke tingkat kabupaten.” Ujarnya. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page