2 Tahun DPO Sahid Asal Rantau Bingin, Nyusul Komplotannya Masuk Bui
Musi Rawas.SP. Hampir dua tahun buron kasus pencurian pelaku Sahid Ali Sahid (28) berhasil digelandang ke Mapolres Musi Rawas. Senin (11/07/2022).
Sahid yang beralamatkan desa Rantau Bingin, kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) berhasil ditangkap berkat laporan masyarakat.
Pelaku melakukan pecurian sepeda motor milik korban Bero Sulistio (31) warga desa Leban Jaya, kecamatan Muara Kelingi, kabupaten Musi Rawas.
Kasus ini terjadi sekitar dua tahun yang lalu dengan laporan LP/B-28/IX/2020/SUMSEL/RES.MURA/SEK.MA. KELINGI TGL 19 NOVEMBER 2020 dengan pasal pencurian pemberatan 363 KUHAP.
Disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan kejadian kehilangan sepeda motor tersebut.
Kasus ini disebutkan Kasatreskrim terjadi di kebun karet desa Leban Jaya November 2020 silam, dengan kepemilikan atas nama Agus Supriyadi yang dilakukan oleh Yusril alias Nyil.( Sudah disidang).
Said sendiri merupakan DPO yang belum tertangkap waktu itu, sementara satu lagi Kiki teman satu komplotannya hingga sekarang masih berstatus DPO.
” Dalam kesempatan ini saya meminta Kiki untuk segera menyerahkan diri,” tegas Kasat.
Diketahui, pencurian sepeda motor Supra Fit milik Agus dengan nopol BG-4174-HZ, Nomor Mesin : HB41E-1719953 dan Nomor Rangka: MH1HB41196K720948 menyebabkan kerugian mencapai 9 juta.
” Selain sepeda motor juga tersimpan uang Rp 1,3 JT , Headphone merk INVINIX warna abu – abu, 2 (dua) lembar KTP atas nama MARISA dan SUBEKIYANTO dan STNK, modusnya merusak kunci konta dengan menggunakan kunci T,” ungkap Kasat.
Ujarnya” sekitar pukul 01.00 wib, Satreskrim dipimpin Kanit Pidum IPDA Niko Rosbarinto berhasrat menangkap pelaku di rumah nya, hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya.” Tandas Dedi panggilan akrabnya. (Efran)