HUKUM & KRIMINAL

Sadis! Pasal Emosi dan Khilaf, Mbong Tikam Seorang Honorer Hingga Tewas 

Lubuklinggau.SP. Sudah berumur setengah abad lebih, tak menjadikan pelaku mawas diri dan bijak, pasalnya akibat emosi yang tak terbendung ia tega menikam korban tanpa sebab.

Kejadian ini sempat membuat heboh warga jalan Garuda RT 04, kelurahan Kayuara, kecamatan Lubuklinggau Barat l, kota Lubuklinggau. Senin (27/06/2022).

Dikatakan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi melalui Kasatreskrim AKP M Romi kejadian berlangsung cepat sekitar pukul 22.00 wib. Rabu (06/06/2022).

Kejadian pembunuhan tersebut mengakibatkan korban atas nama Albostomi (49) bekerja sebagai honorer di salah satu dinas di kota Lubuklinggau tewas di rumah sakit.

Almarhum berdomisili di jalan Garuda RT 05, kelurahan Kayuara, kecamatan Barat ll, kota Lubuklinggau.

Sedangkan pelaku yakni Alam Kembang alias Mbong (60), pengangguran berdomisili di kelurahan yang sama.

Kasus pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban bermula ketika sedang bermain kartu Remi.

Ketika itu melintas pelaku datang dan menaiki panggung saat melintas di depan korban pelaku menyenggol korban, selanjutnya terjadi saling tatap antara korban dan pelaku hingga menyebabkan pelaku emosi.

Kasatreskrim AKP M Romi mengatakan, terjadi aksi pemukulan oleh pelaku ke korban hingga korban terjatuh.

” Korban sempat terjatu karena kepalanya dipukul pelaku,” ungkap Kasat.

Selanjutnya, korban pun membalas, hingga pelaku yang terjatuh. Kerena terjatuh pelaku langsung mencabut pisau yang di bawahnya.

” Korban merenggang nyawa di rumah sakit Ar Bunda setelah mendapat perawatan intensif beberapa hari, tepat Rabu tanggal 29 Juni korban menghembuskan nafas terakhirnya,” di sampaikan Kasat Reskrim.

Menerima laporan atas kejadian tersebut, Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi melakukan serangkaian penyelidikan mengingat pelaku diketahui pernah mengalami gangguan kejiwaan dan meresahkan masyarakat karena sering mententeng senjata jenis Sajam.

Pelaku Mbong ujar Kasat sudah beberapa kali dilakukan pengejaran terhadapnya namu selalu lolos.

” didapat info bahwa tersangka berada di kecamatan Muara Beliti namun tidak ada, kemudian tim mengendus keberadaannya di kecamatan Muara Kelingi, selanjutnya Tim melakukan koordinasi dengan Polsek Muara Beliti dan Polsek Muara Kelingi, akhirnya pelaku berhasil di amankan ,” tukas M Romi.

Pelaku diamankan oleh Polsek Muara Kelingi, kabupaten Musi Rawas. Setelah mendapat info tersebut tim Landak Polres Lubuklinggau melaksanakan penjemputan. Selasa (05/06/2022).

” Berhasil ditemukan barang bukti sarung pisau terbuat dari kayu warna Coklat dengan Panjang lebih kurang 30 cm, hasil pemeriksaan pisau pelaku sudah di buang ke sungai Kelingi untuk menghilangkan barang bukti.” Tandas Kasat. (Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page