HUKUM & KRIMINAL

Maling Kambing 2 Warga Kota Gading Masuk Sel

Empat Lawang.SP. Ario Agustan (21) dan Andre Saputra (19) warga desa Kota Gading, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Empat Lawang berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

Kedua pelaku diduga melakukan pencurian ternak milik Anggi Apriansyah (35) asal Kupang, kelurahan Kupang, kecamatan Tebing Tinggi dengan menggunakan ojek gandeng.

Kejadian bermula ketika korban melepaskan hewan ternaknya di kebun Nasution yang berlokasi di jalan poros kecamatan Tebing Tinggi untuk mencari makan.

Tergiur melihat kondisi sepi, salah satu pelaku kemudian menangkap dan membawa kambing tersebut kemudian dinaikkan ke Bentor.

Nahas aksi kedua pelaku diketahui oleh keluarga korban dan temannya, kemudian dilakukan aksi pengejaran hingga ke desa Kota Gading.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Thomson, S.E membenarkan kejadian tersebut. Senin (13/06/2022).

Ditambahkan Kapolsek, sekitar pukul 17.00 WIB pengejaran dilakukan hingga ke rumah pelaku dan tempat kedua pelaku menyembunyikan kedua kambing tersebut.

” Kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan berserta barang bukti yang didapatkan, dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek.

Turut diamankan dalam penangkapan tersebut 1 ekor kambing jenis kelamin perempuan warna coklat, 1 unit bentor merk Honda Revo nompol BG 2031 EW. (Efran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page