HUKUM & KRIMINAL

Kolaborasi BNNK Musi Rawas dan Polsek Rawas Ilir Berhasil Sikat Herman

Musi Rawas.SP. BNNK Musi Rawas bekerjasama dengan Polsek Rawas Ilir berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran Narkoba.

Penggrebekan dilakukan di desa BM 1 kecamatan Rawas Ilir, kabupaten Musi Rawas Utara. Selasa (07/06/2022).

Disampaikan oleh kepala BNNK kabupaten Musi Rawas AKBP Abdul Rahman pelaku tertangkap tangan ketika sedang membawa Narkoba di duga jenis sabu.

” Terdapat 53 paket plastik klip dengan berat kotor 11.574 gram, 2 unit HP, 2 Lembar uang tunai pecahan 50.000 dan Plastik putih bekas kosmetik yang di simpan pelaku,” papar AKBP Abdul Rahman.

 

 

Tambahnya, penggrebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rawas Ilir IPTU M. ABDULKARIM, SH, MH dan pihak BNNK Musirawas.

Diketahui pelaku sendiri bernama Herman (44) pekerjaan Wiraswasta, asal desa BM 1, kecamatan Rawas Ilir, kabupaten Muratara.

” Terlebih dahulu pihak BNNK memberi informasi kepada Polsek Rawas Ilir, kemudian tim gabungan melakukan penggrebekan dan berhasil mendapatkan barang bukti,” urainya.

sekedar informasi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A- /VI/2022/Sumsel/Muratara/Sek. Rws Ilir, tanggal 7 Juni 2022, pelaku di ancam dengan UU psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Efran)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page