Aksi Bermalam di Pemkab Mura Kelanjutan Aksi Pemblokiran di Lahan PT CLBB
Musi Rawas.SP. Front Perlawanan Rakyat (FPR) kembali mendesak perusahaan PT Citra Loka Bumi Begawan (CLBB). Senin (23/05/2022).
Koordinator FPR Wahisun Wais dalam orasinya kemarin kembali mengingatkan pihak Pemerintah kabupaten Musi Rawas untuk secepat mungkin mendesak perusahaan PT CLBB untuk merealisasikan tuntutan mereka.
” Pihak perusahaan sudah menanggapi dengan mencari penyelesaian melalui jalur mediasi dengan membuat surat balasan kepada bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dengan tenggat waktu 9 Mei hingga 20 Juni 2022,” tuturnya.
Lanjutnya, disepakati kami, pihak perusahaan terkesan menunda dengan alasan yang tidak jelas, seperti tidak pernah adak itikad baik.
Wahisun Wais Wahid menyebutkan aksi ini terkait penyelesaian permasalahan Plasma kebun kelapa sawit antara PT CLBB dengan Husien Rifai, ada hak-hak keluarga Husein Rifa’i yang tergadaikan akibat tingkah perusahaan PT CLBB ini.
Tandasnya Wahisun ” Aksi pemblokiran aktivitas perusahaan di area yang kami maksud tidak untuk seluruh perusahaan, bagi masyarakat yang melintas kami perbolehkan, selain itu, aksi ini merupakan bagian dari pertanyaan kami terkait surat bupati yang di anggap angin lalu oleh pihak PT CLBB,”
Adapun total kewajiban yang wajib dibayar oleh PT CLBB kepada keluarga Husen Rifai berdasarkan hasil dari pertimbangan dan kebijakan yang diambil, yakni sebesar Rp. 819.328.920.
Ditambahkan, dan aksi pemblokiran jalan ini dimulai Selasa 17-5-2022 hingga waktu ditentukan.
” Pihak perusahaan wajib memenuhi atas apa yang menjadi tuntutan kami baru aksi ini akan berakhir.” Tuntut Wahisun. (Ef)