SOSIAL BUDAYA

Kepala DPPAPM Kota Lubuklinggau Heri Suryanto, Jangan Jadikan Anak Korban Ekploitasi

LUBUKLINGGAU.SP. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, bertempat di Hotel Cozy Kota Lubuklinggau, Rabu (18/5/2022).

Dalam arahannya Kahlan Bahar menyampaikan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPAPM) Kota Lubuklinggau.

Menurutnya, pelatihan ini sebagai langkah dan kegiatan strategis bila melihat dari fenomena beberapa tahun terakhir yang menunjukan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat.

Dia juga menambahkan dari data serta survei secara nasional terkait kasus kekerasan perempuan dan anak menunjukkan angka sangat memprihatinkan.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor : 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, semua sudah jelas serta dengan tegas mengamanatkan bahwa perempuan dan anak harus dilindungi hak-haknya.

Kepada seluruh peserta, Asisten berharap agar dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Semuanya itu sebagai upaya pengembangan wawasan dan peningkatan kemampuan manajerial penanganan kasus kekerasan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Selain penanganan, kita juga harus mengingatkan betapa pentingnya pencegahan,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan agar selalu menjaga sinergitas seluruh komponen masyarakat agar kekerasan tehadap perempuan dan anak dapat teratasi dengan baik.

“Kepada para peserta, kami berharap ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar mendapat ilmu yang bermanfaat,” imbuhnya.Sebelumnya, Kepala DPPAPM Kota Lubuklinggau.

Heri Suryanto menjelaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu diperlukan dukungan seluruh stakeholder agar memahami arti penting penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Saat ini di seluruh kelurahan dalam wilayah Kota Lubuklinggau sudah tersedia sistim informasi. Dia berharap kepada peserta agar dapat membantu melaporkan dan menangani jika terjadi kasus kekerasan tersebut .

Adapun peserta kegiatan ini adalah pemangku adat dari delapan kelurahan, praktek mandiri bidan, forum anak serta OPD lainnya. “Kegiatan dilaksanakan selama empat hari dengan materi teori dan kegiatan diskusi,” pungkasnya.(Rilis/Efran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page