HUKUM & KRIMINAL

Pelajar Lubuk Pandan Dituja Teman Sekolah Hingga Usus Terburai

Musi Rawas.SP. Tak tahan akibat sering dipalak teman sekolah, seorang siswa sekolah di asal Lubuk Pandan menusuk temannya.

Sebelumnya antara korban dan pelaku sama-sama teman sekolah dan saling kenal.

Tetapi nahas di hari itu, pelaku yang sudah tidak tahan lagi melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk hingga di rujuk ke rumah sakit di kota Lubuklinggau.

Pelaku yaitu US (16) status pelajar asal dusun l, desa Lubuk Pandan, kecamatan Muara Lakitan, kabupaten Musi Rawas. Sedangkan korban yakni AP (16) tetangganya.

Disebutkan oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, pelaku dan korban teman dekat, teman satu sekolah dan satu kelas tetapi korban seringkali mengejek dan memeras pelaku. Sabtu (14/05/2022).

Sering di peras, menyebabkan pelaku kalap dan menyerang korban dengan menggunakan pisau.

Kejadian sekitar pukul 19.30 wib itu menyebabkan korban mengalami luka di perut dan korban pun di rawat ke rumah sakit. Kamis (12/05/2022).

” Korban di laporkan oleh kakek korban, setelah kejadian korban pun di bawa ke rumah sakit Siti Aisyah kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif,” tutur Kasat.

Terkait kejadian tersebut, sekarang pelaku sudah diamankan dan diancam dengan pasal Penganiayaan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 Jo pasal 76 (c) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

” Nominal yang sering dipinta berkisar 2 ribu rupiah hingga 5 ribu rupiah.” Tutup Kasat. (Efran)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page