PEMERINTAH

KPK Tuntut Kepala Dinas Perkim Musi Rawas Mundur Dari Jabatan

MUSI RAWAS.SP. Memasuki aksi ke 2 puluhan massa yang tergabung pada Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura), dengan membawa tuntutan agar Kepala Dinas Pemukiman Perumahan Rakyat (Perkim) Ir Nito Mafhilindo mundur dari jabatannya, Kamis (12/5/2022).

Tuntutan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, mereka beranggapan sebagian besar pengerjaan proyek pembangunan dan infrastruktur tahun 2021 bermasalah. Danpatut diduga melanggar petunjuk teknis PPD dan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami menganggap Kepala Dinas Perkim telah gagal menyelenggarakan proyek pembangunan di Mura, ” papar koordinator massa KPK Zainuri dan Ali Muap dalam orasinya.

Terpantau sejumlah petugas polisi Polres Mura dan puluhan anggota Satpol PP Pemkab Mura melakukan penjagaan ketat di pintu masuk komplek perkantoran bupati Musi Rawas.

Meski massa tak dapat leluasa masuk, namun aksi orasi berjalan tertib dengan teriakan yel-yel menuntut mundur Kepala Dinas Perkim Ir Nito Mafhilindo.

Selain itu, juga nampak beberapa poster dibentangkan dengan tulisan: “Copot Kadinas Perkim Kab Mura”, “Gagal dan banyak pengerjaan proyek tahun 2021 bobrok dan hancur”, dan “Stop Kapitalisme di Mura”.

“Kami berharap Bupati Mura membentuk panitia khusus hak angket untuk PPD Pemkab Mura. Bila perlu copot Kadis Perkim,” pinta massa, masih dalam orasai.

Sepertinya Kadis Perkim Pemkab Mura, Ir Nito Mafhilindo tidak Nampak batang hidungnya. Justru yang menemui perwakilan massa adalah utusan Bupati, yakni Asisten II Ir Aidil Rusman.

Pejabat tersebut tak bersedia memberi kejelasan ketika dimintai komentarnya oleh awak media perihal tuntutan mundur Kadis Perkim. Namun ia berjanji kepada perwakilan massa akan melakukan audensi atas tuntutan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page