HUKUM & KRIMINAL

Warga Lubuk Pandan Simpan Sabu dan Ekstasi Dalam Pipa Paralon

Musi Rawas.SP. Diduga sering mengkonsumsi sabu Sarkoni (44) alamat Kampung III , Desa Lubuk Pandan, kecamatan Muara Lakitan, kabupaten Musi Rawas grebek Satnarkoba Polres Mura. Sabtu (09/04/2022).

Saat penangkapan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 buah pipa paralon yang di dalamnya terdapat 1 Bungkus plastik transparan yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1,86 gram dan 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan pil warna merah muda merk “LV” yang diduga narkotika jenis exstasy dengan berat bruto 0,42 gram.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut memang miliknya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatnarkoba AKP Herman Junaidi membenarkan kejadian tersebut.

” Sedang dilakukan pengembangan darimana pelaku mendapatkan narkoba tersebut, mengingat desa Lubuk Pandan cukup jauh dari pusat keramaian,” singkatnya.

Dalam penggrebekan itu, turut juga diamankan 1 buah pipa Paralon yang di dalamnya terdapat 1 buah Bungkus plastik plastik transparan yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,86 gram, 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan pil warna merah muda merk “LV” yang diduga narkotika jenis exstasy dengan berat bruto 0,42 gram. (Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page