HUKUM & KRIMINAL

Satroni Kantor Kepala Desa Tiga Remaja Masuk Penjara

Musi Rawas.SP. Kantor desa C Nawangsasi, kecamatan Tugumulyo, kabupaten Musi Rawas kehilangan beberapa peralatan perkantorannya. Rabu (06/04/2022).

Pembobolnya adalah Herlian Pratama (15) alamat desa C Nawangsasi, Jeri Ari Pranata (17) asal dusun Megang Margorejo, kecamatan Lubuklinggau Utara l, sedangkan Arjun Saputra (19) warga kelurahan Siring Agung, kecamatan Selatan ll, kota Lubuklinggau.

Dari informasi yang didapatkan, akibat pencurian tersebut kantor desa C Nawangsasi menderita kerugian hingga 7,2 juta rupiah.

Kejadian bermula, sekitar pukul 15.00 wib, salah satu perangkat desa akan membuka kantor untuk memulai aktivitas, setelah membuka pintu kantor, diketahui peralatan kantor sudah tidak ada.

Diperkirakan pelaku masuk melalui atap dan masuk lewat plafon kamar mandi kantor Desa Nawangsasi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan kejadian tersebut.

” Setelah kejadian itu, perangkat desa melapor ke Polsek Tugumulyo dan diteruskan ke Mapolres Mura,” ujarnya.

Lanjut Kasat, akibat perbuatan pelaku kantor desa C Nawangsasi menderita kehilangan 1 buah Kamera merk Nixon warna hitam dan 2 Unit Laptop merk ACER warna hitam serta notebook merk Zyrex dan 1 tabung Gas. (Efran)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page