Kepala Desa Harapan Makmur Diduga Lakukan Pungli
Musi Rawas.SP. Kepala desa Harapan Makmur Junaidi, kecamatan Muara Lakitan, kabupaten Musi Rawas diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Terkuaknya indikasi tersebut setelah terjadi pertemuan kepala Desa Harapan Makmur dengan awak media. Saat itu kepala desa Junaidi ingin memberi klarifikasi bahwa tidak benar dirinya melakukan Pungli. ( Baca: Kepala Harapan Makmur Manfaatkan Kegiatan Gubernur Untuk Lakukan Pungli). Jumat (01/04/2022).
Terkait adanya dugaan yang mengatakan dirinya mengambil keuntungan saat kedatangan gubernur ia menjawab itu tidaklah benar, saat ditanya gubernur memang benar dia menjawab harga saat itu harga Amper Rp 400 ribu rupiah.
Saat akan memberi penjelasan tambahan, gubernur sudah mengalihkan ke pembicaraan yang lain.
Dengan panjang lebar, kepala desa Harapan Makmur Junaidi menjabarkan kronologis penarikan biaya Amper di desanya.
Bagi yang lewat jalur panitia desa yang dibentuk kepala desa Harapan Makmur Junaidi, panitia mengambil pungutan biaya hingga 3 juta rupiah.
Uang tersebut dipergunakan untuk pembelian Amper listrik 2,5 juta sedangkan sisanya dipakai untuk bisa tebas bayang.
Disisi lain, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, kepala UPT PLN kabupaten Musi Rawas mengatakan, dirinya belum bisa menjawab karena sedang berada di Palembang.
Saat itu awak media bertanya berapa harga Amper listrik khususnya di wilayah desa Harapan Makmur dan sekitarnya.
” Selamat siang juga pak.
Untuk konfirmasi, kekantor aja ya kak.
Aku sedang di Palembang, Nanti dengan supervisor pelayanan aja kak.” Tutur kepala PLN. Sabtu (04/04/2022).
Terpisah, ketua Dirwaster Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sumsel Ali Muap menyebutkan, setelah diketahui kronologis yang di jelaskan Kepala desa, ada indikasi kepala desa ingin lempar tanggung jawab. Rabu (06/04/2022).
” Coba kita perhatikan, ketentuan kepengurusan tarif sudah di atur oleh undang-undang kelistrikan, pengambilan pungutan 3 juta untuk 4 Amper jelas sudah melanggar aturan yang berlaku, siapa yang berperan dan yang mengambil keuntungan dalam kasus ini cepat atau lambat akan terungkap, kami akan melaporkan kegiatan ini ke APH.” Tegas Ali Muap. (Tim)