HUKUM & KRIMINAL

Buron 2 Tahun Begal Bersenpi Berhasil Di Ringkus

Musi Rawas.SP. Pelaku begal terhadap mahasiswi Erni Sumartin (26) alamat kelurahan Sumber Harta, RT 17, RW 06, kecamatan Sumber Harta, kabupaten Musi Rawas berhasil di tangkap tim Satreskrim Polres Musi Rawas. Selasa (05/04/2022).

Pelaku adalah Yoyon Saputra (24) warga dusun lV dusun Sri Kemuning, desa Sri Mulyo, kecamatan STL Ulu Terawas, kabupaten Musi Rawas.

Pelaku di tangkap berdasarkan laporan korban LP/B-06 / XI /2020/Polsek Purwodadi /Polres Mura/Polda Sumsel, tgl 14 April 2020.

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, pelaku Yoyon berperan mengawasi keadaan dan menerima bagi hasil sebesar 700 ribu. Uang tersebut habis di pergunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

” Saat kejadian korban terjatuh dan terluka pada bagian kaki kiri dan korban sambil menjerit meminta pertolongan. atas kejadian ini korban kehilangan 1 unit sepeda motor honda beat street warna hitam nopol : BG-6202-GAA Nosin : JFZ2E-1014682 noka : MH1JFZ2116GK01591, akibatnya korban kehilangan motor seharga 18 juta rupiah,” ujarnya.

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, kejadian terjadi pada tahun 2020 silam.

” Tepatnya saat itu korban sedang mengendarai sepeda motornya, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang yang langsung menodongkan senpi dan pisau ke arah korban,” ujarnya disebutkan Kasat. Sabtu (14/11/2020).

Saat itu korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Purwodadi.

” Modus pelaku menunggu mangsanya yang lewat, kemudian menakuti korbannya dengan Senpi, mencabut kunci kontak sepeda motor saat berjalan dan kabur secepat mungkin,” jelas AKP Dedi.

Jelas Kasat, sesaat tim Landak mendapatkan info bahwa pelaku akan melintas di jalan poros dusun Sukadana dan dusun Padang Lalang, sejurus kemudian Tim melakukan pencegatan.

” Pelaku di ancam dengan pasal tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 K.U.H.Pidana.” pungkasnya. (Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page