PENDIDIKAN

PENGELOLAAN LIMBAH BATIK DURIAN DI KOTA LUBUKLINGGAU

Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Kebijakan Lingkungan.

Dosen Pengasuh Mata Kuliah : Prof. Marulak Simarmata

Dibuat Oleh : SISMA, ZA

E2A021009

PASCA SARJANA PROGRAM STUDI

PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM

FAKULTAS PERTANIAN

UNIVERSITAS BENGKULU

2022

I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Indonesia memilki budaya yang sangat beragam salah satunya batik yang merupakan budaya dari nenek moyang secara turun temurun. Sehingga pada tanggal 02 Oktober 2009 oleh UNESCO batik dietapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non bendawi.

Jika Dulu batik hanya digunakan sebagai bagian dari suatu ritual budaya sekarang batik sudah banyak digunakan dalam fesyen dan benda guna lainnya, sehingga peminat batik juga semakin bertambah.

Seiring dengan menjamurnya budaya batik tidak hanya di Pulau Jawa saja tetapi batik sudah sangat familiar untuk didaerah luar Jawa, salah satunya di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Walaupun masyarakat kota lubuklinggau warganya terdiri dari berbagai macam suku dan tidak didominasi oleh suku Jawa, namun perkembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) batik cukup berkembang secara signifikan.

Batik di Kota Lubuklinggau mempunyai ciri khas yaitu batik durian, dikarenakan kota Lubuklinggau kaya akan buah durian, dan batik durian ini merupakan salah satu ikon Kota Lubuklinggau.

Pada Bulan September 2021 batik durian Kota Lubuklinggau sudah go Ineternasional dengan mengadakan fashion show di Milan, sehingga batik durian Kota Lubuklinggau sudah dikenal oleh masyarakat internasional.

Semakin dikenalnya batik durian kota Lubuklinggau maka permintaan konsumenuntuk batik durian juga meningkat, dengan semakin meningkatnya permintaan konsumen maka produksi batik juga meningkat, selain meningkatnya pendapatan perekonomian warga khususnya IKM namun sayangnya tidak diiringi dengan pengolahan limbah batik hal ini diketahui dengan masih minimnya pengetahuan masyarakat dan IKM batik khsusnya dalam pengolahan limbah batik itu sendiri.

Di Kota Lubuklinggau kebanayakan IKM menggunakan teknik produksi Batik tulis.

Proses membantik dilakukan dengan beberapa tahap, tahap pertama desain atau menggambar pola, tahap kedua mencanting menggunakan malam, kemudian pewarnaan.

Seperti kita ketahui pewarna batik terdiri dari bahan-bahan kimia yang apabila tidak diproses atau langsung dibuang ke lingkungan nantinya akan menimbulkan masalah besar.

Suhu yang tinggi akan mengakibatkan kandungan oksigen terlarut dalam air menurun yang akan membunuh organisme dan limbah organik akan meningkatkan kadar nitrogen menjadi senyawa nitrat yang menyebabkan bau busuk (Sastrawijaya 2009). Setelah pewarnaan lalu dblok lagi dengan malam, kemudian warna dikunci menggunakan tujung dan soda.

Bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan batik antara lain: soda kaustik (NaOH), soda abu (Na2CO3), soda kue (NaHCO3), asam sulfat (H2SO4), sulfit, dan nitrit (Muljadi dan Muniarti 2013). Apabila air limbah dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dahulu, maka dapat menyebabkan pencemaran lingkungan terutama ekosistem perairan.

1.2 Rumusan Masalah Rumusan masalah adalah :

1. Minimnya pengetahuan masyarakat terutama IKM dalam menggunakan pewarna alam

2. Minimnya warga mayarakat terutama IKM dalam pengolahan limbah batik yang ramah lingkungan

1.3 Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan :

1. Agar masyarakat dapat mengetahui cara mengunakan pewarna alami menggunakan pewarna kimia.

2. Agar masyarakat dapat mengetahui pengolahan limbah batik yang benar dan ramah lingkungan.

II. METODE PENELITIAN

2.1 Waktu danTempat Penelitian

Penelitian ini akan dilakukan pada April – Mei 2022 di IKM Batik yang ada di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

2.2 Jenis dan Sumber Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang dikumpulkan langsung dalam sampel penelitian. Data sekunder.jurnal, buku, laporan hasil penelitian, dan dokumen lainnya mengenai peraturan perundang-undangan, tupoksi, dan rencana strategis pengelolaan.

2.3 Populasi, Sampel, dan Metode Penentuan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah para pengrajin (IKM) batik yang ada di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. Penentuan sampel dibuat menggunakan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dengan membuat beberapa bak penampungan dari hasil pencucian dan pelorotan warna batik.

III. PEMBAHASAN

Tahap pemrosesan limbah batik :

1. Bak pertama , bak penangkap malam (lilin) Sebelum diproses, seluruh limbah yang akan diolah dilewatkan pada penangkap lilin. Proses yang terjadi pada bak penangkap malam (lilin) adalah mendinginkan limbah yang masih panas (berasal dari proses penghilangan malam (lilin) atau proses pelorotan warna Dalam bak. Ini limbah mengalami pendinginan dan mengakibatkan malam (lilin) yang terkandung dalam limbah akan mengapung. Selain itu bak ini berfungsi mencampur limbah dari proses pewarnaan dan pelepasan lilin (malam) atau proses pelorotan sehingga limbah yang masuk pada proses selanjutnya tidak fluktuatif. Namun ada manfaatnya lilin yang mengambang di bak pertama bisa dipakai atau digunakan kembali utuk ngeblok warna.

2. Bak pengendapan atau sedimentasi, proses sedimentasi merupakan unit pengolahan awal, prinsip kerjanya yaitu pengendapan dan stabilisasi bahanbahan yang diendapkan, selain untuk mengendapkan dan menyaring partikel juga mereduksi beban organik yang terkandung dalam limbah, sehingga mengurangi beban untuk tahap selanjutnya.

3. Koagulasi dan Flokulasi, pada tahap ini Koagulasi merupakan tingkat pengolahan dengan cara mencampurkan bahan kimia berupa Al2(SO4) 18H2O (tawas) dan secara bersamaan dilakukan pengadukan secara tepat guna menstabilkan koloid dan solid tersuspensi yang halus, dan intinya massa partikel dan kemudian membentuk mikroflok. Sedangkan flokulasi merupakan pengadukan perlahan mikroflok sehingga terkumpul menjadi flok-flok yang dapat mengendap menjadi lumpur.

4. Bak keempat Apabila belum memenuhi baku mutu perlu dilakukan proses pengolahan lanjutan, tetapi bila sudah, memenuhi air buangan dapat dikatakan aman untuk dibuang ke perairan umum.

Tahap pemrosesan limbah batik : Limbah Aman

IV. KESIMPULAN

1. Dari hasil penelitian ini pemrosesan limbah batik dengan mengguanakn proses

IPAL batik ini dapat memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan, sehingga aman apabila dibuang ke lingkungan.

2. Penggunaan pewarna alam merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi limbah cair dari bahan-bahan kimia.

V. DAFTAR PUSTAKA

Clean Batik Initiative, 2010. Pedoman Produksi Bersih untuk Industri Batik.

Balai Besar Kerajinan dan Batik, 2010, Pengolahan Limbah industri Batik, Yogyakarta Lilin Indrayani Balai Besar Kerajinan dan Batik Kementerian Perindustrian, RI Rohasliney H, Subki NS.2011. A Preliminary Study on Batik Efflue in Kelantan.

State: A Water Quality Perspectiv. International Conference on Chemical

Biological, and Environment Science; 2011 Des; Bangkok, Thailand. Bangkok (TH): 274-276 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang baku mutu air limbah.

Wardhana, W. A., 2004, Dampak Pencemaran Lingkungan, Yogyakarta

Penerbit Andi

Bak

Pengendapan

Bak Penangkap

Malam

Limbah Batik

Koagulasi dan

Flokulasi

Bak 4

Limbah Batik

Limbah Batik

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page