Azandri Pimpin Paripurna DPRD, Bupati Mura Hj Ratna Machmud Apresiasi Pembahasan Dua Raperda
Musi Rawas.SP. Rangkaian Usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik terus berlanjut.
Kali ini, Bupati Musirawas, Hj. Ratna Machmud memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Musi Rawas terkait dua Raperda tersebut. Rabu (09/03/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud mengaturkan ucapan terimakasih atas pandangan umum tujuh fraksi yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Musi Rawas.
“Saya mengaturkan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas tanggapan, saran yang telah disampaikan. Yang mana, sejatinya menjadi harapan besar agar dua raperda yakni raperda PPSUPP dan Pengelolaan Air Limbah Domesti disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), ” ungkap Bupati Hj. Ratna Machmud.
Masing-masing jawaban atas pandangan fraksi-fraksi itu, lanjut Bupati, tidak lain menjadi masukan untuk eksekutif terkait dua usulan raperda.
“Besar harapan kita semua, dua raperda tersebut dilanjutkan pembahasannya kemudian disahkan menjadi perda, ” tambah bupati.
Sebelumnya, Azandri Ketua DPRD Musirawas yang juga selaku pemimpin sidang, mengetuk palu sidang dan menyatakan bahwa sidang paripurna ini dibuka dan terbuka untuk umum.
Ia juga menyampaikan berdasarkan laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) Amir Hamzah bahwa dari 40 anggota DPRD, sebanyak 19 orang anggota dewan hadir secara fisik dan sebanyak tiga orang anggota dewan dipastikan hadir secara virtual Zoom Meeting.
“Berdasarkan laporan Saudara Sekwan, terkait anggota dewan yang hadir sebanyak 22 orang, maka rapat paripurna ini quorum dan sah untuk dilaksanakan, ” ujar Azandri.
Untuk diketahui, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Musirawas melalui juru bicara fraksi menyatakan pandangan umum bahwa setuju dengan usulan dua raperda yakni Raperda PPSUPP dan Pengelolaan Air Limbah Domesti dilanjutkan pembahasannya agar dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
Pandangan umum Fraksi PDI-P disampaikan juru bicaranya M Febriansyah, Rosalia Fraksi Golkar, Bambang Irawan Fraksi Nasdem, Efriliani Narno Fraksi Gerindra Siap, Imam Kurniawan Fraksi PAN, H. Taslim PKB Bersatu, Supandi dari Fraksi Bintang Keadilan. (Efran/Adv)