Gasak Dua Tempat, Komplotan Masrul Embat Puluhan Juta
Lubuklinggau.SP. Prestasi pengungkapan kasus kembali di torehkan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M Romi. Jumat (04/03/2022).
Perkara tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana menurut pasal 363 KUHPidana berhasil di ungkap setelah Satreskrim mendapat informasi dari masyarakat.
Pelaku adalah Masrul (26) alamat Keruan l RT.01, kelurahan Eka Marga, kecamatan Lubuklinggau Selatan ll, kota Lubuklinggau.
Ia dilaporkan oleh M.Yusuf (55) warga Jalan Junaidi RT.01, Kelurahan Watervang, kecamatan Lubuklinggau Timur l, kota Lubuklinggau.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula ketika Masrul (26) dan komplotannya, berhasil membuka baut dan mur pintu garasi rumah korban. Jumat (25/02/2022).
Kemudian, setelah dilakukan penelusuran dan pencarian informasi, sekitar satu bulan berlalu, komplotan Masrul Cs berhasil di borgol.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi S.IK, melalui AKP M. Romi membenarkan kejadian tersebut.
” Pelaku menggunakan 2 alat berupa kunci, kunci Inggris dan kunci pas ukuran 19,” Ujar Kasat Romi.
Sebutnya, setelah berhasil masuk, komplotan ini menggasak 1 unt sepeda motor Honda Blade nopol BG 3021 BFY.
” Tidak hanya kasus pencurian sepeda motor, komplotan ini di duga juga memiliki keterkaitan dengan hilangnya pintu air sekunder saluran irigasi milik dinas PU di daerah Ketuan l, kelurahan Eka Marga, kecamatan Lubuklinggau Selatan ll, Lubuklinggau,” Ungkap Kasat.
Diteruskan M. Romi, setelah dilakukan penelusuran pemeriksaan dan keterangan warga, komplotan ini beranggotakan Masrul, Leo dan Perung.
” Masrul berhasil diamankan setelah Masrul diketahui sedang membajak sawah di wilayah kelurahannya, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua tempat tersebut.
” Tim Macan Lubuklinggau pimpinan Kanit Aiptu Suwarno akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sedang membajak sawah, akibat ulah mereka korban kehilangan sepeda motor, sedangkan dinas PU kehilangan pintu air, kerugian di taksir puluhan juta rupiah.” Pungkas Kasat. (Efran)