Porprov Oku Raya Lama Berlalu, Uang Tranportasi Belum Dibayar Oleh KONI Mura
Musi Rawas.SP. Sukses mengikuti Porprov Oku Raya ternyata tidak di barengi dengan kesusksesan di bidang beberapa atlet yang mengikuti pesta olahraga antar kabupaten tersebut.
Beberapa persolan yang menyangkut kepentingan beberapa atlet tersebut terdapat di Cabor Bulutangkis. Untuk kontingen Bulutangkis pada kegiatan Porprov di Oku Raya 2021 kemarin menyisakan persoalan terhadap 7 atlitnya.
Akibat karenakan ada kekisruhan dengan panitia penyelenggara di Oku Raya, cabor Bulutangkis tidak dapat bertanding, permulaan permasalahan inilah yang menjadi titik awal mencuat persoalan yang menimpa ke 7 atlit tersebut.
Secara langsung maupun tidak langsung dan Penalaran logis, wajar KONI Mura tetap bertanggung jawab atas uang transportasi PP dari Club Masing-Masing ke Oku Raya.
Demikian yang di ungkapkan Abdul Aziz selaku kuasa hukum ke 7 atlit yang gagal bertanding tersebut, pengungkapan ke publik dikarenakan sudah dilakukan usaha pertemuan secara baik-baik ke Ketua KONI Musi Rawas tidak direspon, begitu pula surat yang telah kami sampaikan No: 02/KH-AAZ/SRT/II/2022 tertanggal 9 February 2022 belum mendapat tanggapan positif.
” Tentu sangat kita sayangkan KONI Musi Rawas seolah-olah lepas tanggung jawab terhadap para atlit Bulutangkis. Pihak pelatih (Heriyanto) telah berupaya untuk berkomunikasi tetapi mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari Ketua KONI,” papar Abdul Aziz.
Dalam persolaan ini, pihak pelatih dan Atlit tidak memiliki tendensi apapun, melainkan murni memperjuangkan hak para pelatih dan Atlit yang telah berjuang atas nama Kabupaten Musi Rawas. Rekam jejak bisa terbaca dari hasil Proprov 2019 di Prabumulih.
” Kita berharap Bupati Musi Rawas dapat segera turun tangan atas persolaan ini, perlu kita informasi kan pada Porprov 2019 di Prabumulih Kontingen Cabor Bulutangkis di bawah pelatih Heriyanto ini mempersembahkan 4 emas, 1, Perak dan 2 Perunggu,” ujarnya.
Bukan hanya persoalan transportasi 7 atlit tersebut saja, tetapi penyelesaian uang pembinaan 3 atlet berprestasi cabor bulutangkis tahun 2021 yang belum dibayar sebanyak empat bulan serta uang pembinaan pelatih pada tahun 2021 belum dibayar sama sekali.
” Terlepas apakah kegiatan itu adalah tupoksinya Dispora atau KONI, secara logikanya adalah utusan Porprov itu bukan DISPORA melainkan KONI,” tandas Aziz panggilan akrabnya.
Diteruskannya, Pembinaan Atlit berprestasi tersebut merupakan hasil dari Proprov 2019 dengan Cabor Bulutangkis Musi Rawas menjadi Juara Umum dengan perolehan mendali 4 emas, 1 Perak dan 2 Perunggu. Uang pembinaan atlit berprestasi dan pelatih tersebut ditetapkan berdasarkan SK KONI MURA No 2 tahun 2021.
” Tentu saya selaku kuasa hukum mendorong agar hal ini diselesaikan sebagai mestinya, agar tidak menjadi persolaan hukum. Dan pada akhirnya mencederai pemerintah Musi Rawas, padahal ini persoalan yang sangat mudah diselesaikan bukan lah sesuatu hal yang besar dan sulit. Yang dibutuhkan adalah komitmen dan tanggung jawab Ketua KONI Musi Rawas. ” Tukas lawyer muda ini. (*)