SUMSEL

PII Wilayah Sumsel Himbau Insinyur Ikut Program Profesi Insinyur

Palembang.SP. Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Prof.Ir. H. Anis Sagaf menyatakan, saat ini ada 26 ribu Insinyur di Sumsel yang belum tersertifikasi. Hal tersebut diungkapkan Anis Saggaf saat konfrensi pers di gedung KPA Unsri, Kamis (17/2/2022).

Anis mengatakan, ” PII Sumsel sudah setahun lebih terbentuk. Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2004 supaya yang memiliki gelar dari akademik wajib ikut program profesi insinyur,” katanya.

Dengan telah mengikuti program profesi Insinyur, maka meningkatkan mutu insinyur profesional sehingga siap berkarya secara global. Selain itu, lulusan program ini berhak memperoleh Sertifikat Profesi Insinyur dan berhak menggunakan gelar Profesi Keinsinyuran (Ir.). Alhamdulilah saya ikut dan sebagai ketua saya memberikan contoh. Saya mendapat predikat Insinyur Profesional Utama (IPU). Ada tingkatan lainnya yakni Insinyur Profesional Madya (IPM) dan Insinyur Profesional Pratama (IPP).

Anis menjelaskan, untuk pengurus PII Sumsel itu 70 orang. Namun anggotanya banyak.”Unsri telah mengajukan ke BAN PT untuk menjadi lembaga penguji sertifikasi Insinyur. Doakan Unsri lolos sehingga bisa mengeluarkan sertifikasi Insinyur. Kita sudah mengajukan tahun lalu, jadi tinggal menunggu SK,”jelasnya.

Di Sumsel ini ada 26 ribu Insinyur yang belum tersertifikasi. Tahun 2020, tidak boleh lagi menyandang Insinyur kalau belum mengikuti program profesi Insinyur. Harapan saya ada 8 orang yang mendapat sertifikasi Insinyur ini, dapat menyalurkan ilmunya.

Sementara itu, salah seorang pengurus PII Sumsel Ahmad Bastari menambahkan, pihaknya mengucapkan syukur karena dibawah kepemimpinan Prof Anis Saggaf, ada 8 pengurus PII Sumsel yang sudah mendapatkan sertifikasi profesi Insinyur. “Kita berharap kedepan semakin bertambah Insinyur yang mengikuti program profesi Insinyur, ” pungkasnya. (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page