SUMSEL

Komjen Pol. Boy Rafli Sebut Media Ujung Tombak Kemajuan bangsa 

Banten.SP. Sejak 20 tahun lalu, ideologi kekerasan mulai tertanam di masyarakat melalui media sosial. Hal ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar ketika dialog kebangsaan di Pondok Pesantren Nurul Falah, Pasirmalang, Lebak, Senin (7/2/2022).

Dilansir dari detik.com,Dialog tersebut digelar dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme di Provinsi Banten. Turut hadir Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.

“Media massa itu kan jadi corong sumber informasi terpercaya. Jaringan teroris sangat senang informasinya jika tersebar, senang juga dengan media sosial. Media sosial yang berbasis kekerasan,” ucap Boy dalam sambutannya.

Dalam dialog itu pun, Boy Rafli menyebutkan tiga ciri-ciri ideologi berbasis kekerasan yang ditemukan di Indonesia.

“Ciri-ciri ideologi berbasis kekerasan pertama intoleran. Kedua, tidak mengakui negara, ketiga menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuan. Serta sangat mungkin mereka juga melakukan tindakan anti kemanusiaan dan melanggar ajaran agama. Jadi ini ideologi kekerasan yang berkembang di dunia sejak 20 tahun terakhir,” tambahnya.

Kata Boy, penyebaran paham radikal paling cepat melalui media sosial. Mulanya, informasi baik mengenai keagamaan. Tapi lama-lama, paham radikal kekerasan mulai ditanamkan. Kemudian paham ini akan dianggap wajar.

Meskipun, Indonesia pernah kebobolan mengawasi hal ini. Tercatat ada 2.157 warga Indonesia pernah berangkat ke Irak dan Mesir.

“Mereka kalau tidak ditahan bisa-bisa yang berangkat 10 ribu orang atau 20 ribu orang,” katanya.

Atas kejadian itu, Indonesia kini mempunyai dasar hukum dalam pemberantasan tindak pindana terorisme. Dasar hukum itu yaitu, Perpu No. 1 tahun 2002, kemudian UU No. 15 tahun 2003 yang diubah menjadi UU No. 5 tahun 2018.

“Indonesia mengharamkan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan dengan maksud memiliki tujuan penyebar-luasan ideologi, dan motif keinginan politik. Dengan sengaja ingin mengakibatkan timbulnya korban kekerasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Boy mengatakan harus ada keterlibatan publik dalam menggalakkan pencegahan paham radikal terorisme ini. Baik pemerintah, akademisi, tokoh agama, pelaku usaha, media dan sebagainya.

BNPT sendiri dalam mencegah paham radikal terorisme membentuk Warung NKRI atau Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan (Warung) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Warung NKRI turut melibatkan para penyintas maupun korban terorisme, sehingga bisa menjadi sarana untuk mengkampanyekan narasi deradikalisasi.

Gagasan Warung NKRI, menjadi upaya kami dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat untuk mendiskusikan narasi-narasi kebangsaan. Sehingga mampu meng-counter propaganda kalangan radikal,” paparnya.(Joni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page