Tergiur Uang 50 Juta, Begini Cara Maryanto Menghabisi Nyawa Agus Wanto
Musi Rawas.SP. Istri Agus Wanto (46) tidak menyangka jika hari itu adalah hari terakhir dirinya melihat suaminya.
Dari keterangan yang didapatkan, korban Agus Wanto beriringan menggunakan sepeda motor dengan Maryanto ke sebuah lokasi di dekat jembatan Musi, desa Tembangan, kecamatan BTS Ulu, kabupaten Musi Rawas untuk melakukan ritual penggandaan uang.
Motif penggandaan uang inilah yang dimanfaatkan oleh Maryanto (62) untuk menghabisi nyawa teman dekatnya.
Dari hasil pemeriksaan bukti-bukti yang ditemukan dan visum et repertum yang dimiliki pihak kepolisian, ternyata pelaku Maryanto menghilangkan nyawa Agus Wanto dengan menggunakan Batu di sekitaran lokasi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan pelaku tergiur dengan uang korban yang di bawa pada saat ritual sebesar 50 juta.
” Korban meninggal setelah pelaku menghantam kepala bagian kanan pelaku dengan sebuah batu besar di sekitar lokasi, setelahnya, pelaku mengambil uang yang tersimpan di dalam tas, kemudian pelaku mengganti isi tas dengan batu berikut hp korban kemudian dilempar ke sungai,” jelas Kasat.
Dari hasil otopsi diketahui, ditemukan luka patah tulang ke arah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan belakang uang diduga akibat benturan keras dari benda tumpul yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia.
” Untuk sekarang pelaku sudah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan pihak kita, dugaan sementara pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tapi kita akan melakukan pengembangan,” ujar Kasat. Selasa (01/02/2022).
Berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut yaitu, satu unit sepeda motor merk Honda Revo wrna merah No.Ka MH1JBE2188K009712 (kendaraan korban). Satu unit sepeda motor merk HONDA supra x warna hitam (kendaraan tersangka). Satu buah helm warna hijau hitam (milik tersangka).
Kemudian, Satu unit HP Merk Nokia 150. Satu unit HP Merk Nokia 210. Satu unit HP merk Nokia (tipe belum diketahui). Satu unit HP merk OPPO A15. uang tunai sebesar Rp 155.000. buah kalung emas dengan berat 10 gram. helai baju kaos warna abu abu milik pelaku. Satu helai celana jeans warna abu abu milik pelaku. Satu pasang alas kaki sendal milik pelaku. Satu helai celana jeans warna biru milik pelaku dari hasil uang korban.
Satu helai jaket warna hijau milik pelaku dari hasil uang korban. Dua buah botol penyimpanan uang. Satu helai celana panjang dasar warna hitam yang dipakai korban. Satu helai baju kaos panjang warna abu abu yang dipakai korban. Satu pasang sepatu Boots warna hijau.
” Menarikannya, uang 50 juta tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang, acara 100 hari keluarga dan dibelikan beberapa barang antara lain pakaian, emas.” Pungkas Kasat. (Efran)