NASIONAL

Komisi II DPR RI Uji Kelayakan KPU & Bawaslu RI

Jakarta,.SP. Komisi II DPR RI bakal menggelar fit and proper test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)RI berjumlah empat belas orang serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sepuluh orang periode 2022-2027. minggu 30/1/22

Saat awak media mewawancarai Tenaga Ahli TA Komisi II DPR RI Abrar Amir, ST, M. AP, mengatakan jadwal Fit and Propertest ataw FPT diadakan tanggal 7,8,9 Februari 2022 minggu depan.

Dikatakan Abrar Amir pada 7 februari hari pertama FPT KPU RI setelah itu hari kedua tgl 8 februari FPT Bawaslu RI dan hari ketiga tgl 9 februari dilakukan pemilihan KPU RI dan Bawaslu RI oleh komisi II ujar TA Komisi II DPR RI.

Ditambahkan oleh Abrar Amir selaku TA Komisi II DPR RI Penilaian terhadap setiap calon Anggota KPU dan calon Anggota Bawaslu yang diseleksi didasarkan atas materi paparan dan jawaban yang mencakup: Integritas dan komitmen , Visi dan misi calon KPU RI dan Bawaslu RI, Pengetahuan/wawasan meliputi: Dasar filosofi, sosiologi, politik, hukum, dan manajemen tentang Pemilihan Umum.

“Komitmen yang kuat dari calon KPU RI dan Bawaslu RI tentang Pemilihan Umum yang jujur dan adil; Pengetahuan tentang politik, kepartaian, pemilu (termasuk sistem pemilu); Penegakan hukum bagi calon anggota Bawaslu,terus

Profesionalisme meliputi: Kepemimpinan, Manajemen penyelenggaraan dan pengawasan pemilu; Pemecahan Masalah (penyelenggaraan dan pengawasan).”

Dijelaskan oleh TA Komisi II DPR RI abrar Amir pada tgl 9 Februari diadakan pemilihan oleh Komisi II DPR RI terkait pemilihan calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI, untuk tekhnis pemilihan nanti disepakati bersama oleh Komisi II blm diputuskan rapat intern Komisi II

Jika liat pemilihan lima th yg lalu Voting One Man 7 Vote utk KPU dan One Man 5 Vote utk Bawaslu artinya satu anggota DPR RI memilih tujuh anggota KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI.

“Saat ini jumlah Anggota Komisi II DPR RI berjumlah lima puluh satu orang dengan komposisi sebagai berikut: F PDIP 12 orang, F PG 7 orang, F Gerindra7 orang, F Nasdem 6 orang, F PKB 5 orang, F PD 4 orang, F PKS 4 orang, F PAN 3 orang, F PPP 2 orang.”

Setelah pemilihan selesai Komisi II DPR RI langsung menetapkan anggota KPU RI berjumlah tujuh orang dan Bawaslu RI lima orang dan ajukan ke presiden (Kepres) untuk ditetapkan serta dilantik.

Berikut 14 nama calon anggota KPU RI yakni August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, serta Yulianto Sudrajat

Sedangkan 10 nama calon anggota Bawaslu RI yaitu Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, serta Totok Hariyono.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page