Satker Dibawah Kanwil Kemenag Sumsel Diminta Melaksanakan PTSP
Palembang.SP. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumsel menghimbau semua satker dibawahnya seperti KUA, madrasah, Ponpes dan lainnya melakukan optimalisasi pelayanan Publik dengan memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bahkan untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik sudah ditandatangani kepatuhan layanan publik oleh Kepala Bidang dan 17 Kakankemenag Kabupaten dan Kota.
Koordinator Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefudin mengatakan, penandatanganan komitmen bersama pelayanan publik ini sebagai komitmen kepatuhan dalam artian punya Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga job descriptionnya jelasnya,” saat di wawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2022).
“Kita sedang penguatan PTSP. Jadi semua satker dibawah Kanwil Kemenag seperti KUA, Madrasah, Ponpes dan lainnya melaksanakan PTSP. Harus ada komitmen dari pimpinannya, ” bebernya.
Dengan adanya PTSP maka mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, sehingga lebih mudah, lebih efisien, dan lebih cepat. Ini tidak hanya simbolis saja. Kita ingin melihat kesungguh-sungguhan semua satker dalam melaksanakan pelayanan publik dengan baik sesuai aturan.
“Kita juga sejak satu tahun terakhir ini bekerjasama dengan Ombudsman dalam memantau atau melaksanakan pendampingan agar pelayanan satu pintu berjalan dengan baik. Pelayanan bebas pungli, cepat, terukur, bisa diketahui kapan selesainya. Tidak banyak meja, cukup satu pintu bisa selesai semua urusan,” pungkasnya (Ocha)