DAERAH

Kades Se kecamatan Madang Suku II Ikuti Penyuluhan Hukum

OKU Timur, SP – Kepala Desa se kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur ikuti penyuluhan hukum bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang (STIHPADA), Kantor Hukum Yuri’s dan LBH Yayasan Bhakti Putra Palembang, bertempat di balai desa Sri Kencana, Kecamatan Madang Suku II. (20/01).

Penyuluhan hukum ini sendiri bertujuan sebagai sosialisasi dan memberikan pengarahan kepada masyarakat tentang hukum, terutama kepada kepala desa dan perangkat desa agar dapat melaksanakan pengelolaan tata pelaksanaan desa yang baik.

Pada penyuluhan hukum ini setidaknya dihadiri oleh seluruh kepada desa sekecamatan Madang Suku II, yang dibuka oleh Sekretaris Camat, Madang Suku II, Mukti, SE, dengan narasumber Dr. H. Yuli Asmaratriputra, SH, M.Hum, Rohman Hasyim, SH., MH, dan Hendri S, SH.M.Hum.

Tampak antusias kepala desa mengikuti penyuluhan ini, dengan program diskusi tanya jawab seputar apa yang dirasakan kepala desa di desanya.

“Sangat bermanfaat, penyuluhan hukum ini setidaknya membuat masyarakat dan kami sendiri agar melek hukum,” ungkap Bambang salah satu kepala desa yang mengikuti penyuluhan.

Dalam penyampaiannya Dr. H. Yuli Asmaratriputra, SH, M.Hum, mengatakan bisa penyuluhan ini untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat umum.

“Upaya memberikan pengetahuan dan pencerahan hukum melalui kepala desa ini, agar perangkat desa dapat melaksanakan tata pelaksanaan desa dengan baik,” Ungkapnya. (Young Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page