18 Item Belanja DPMPTSP Yang Belum Dibuatkan SPJ
Muratara.SP. Dari LHP BPK RI tahun 2020 serta keterangan bendahara pengeluaran diketahui terdapat SPJ yang tidak dipertanggungjawabkan.
Tidak disampaikannya laporan SPJ tersebut karena terdapat nota atau kuitansi belum disiapkan, terdapat kesalahan PPTK dalam penyusunan SPJ namun belum sempat diperbaiki dan diserahkan ke bendahara pengeluaran.
Dari 18 Item Belanja yang dikeluarkan oleh DPMPTSP terdapat pengeluaran yang benar namun belum ada bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 144.235.332,00 dengan rincian mata anggaran sebagai berikut;
1. Belanja oli/pelumas, bahan bakar, servis kendaraan
2. Belanja penyediaan bahan bacaan dan peraturan.
3. Belanja jasa kebersihan kantor April.
4. Belanja jasa surat menyurat.
5. Belanja kegiatan penyusunan LKJIP April.
6. Belanja persediaan pokok.
7. Belanja papan karangan bunga.
8. Belanja oli/pelumas, bahan bakar,servis kendaraan dinas.
9. Belanja jasa perbaikan kantor
10. Belanja jasa pramubakti, keamanan dan kebersihan Mei
11. Belanja jasa langganan listrik Juni-Juli
12. Belanja oli/pelumas dan bahan bakar
13. Belanja perjalanan dinas luar daerah
14. Belanja honor penyusunan LKJIP Mei-Juni.
15. Belanja air listrik.
16. Belanja perjalanan dinas dalam daerah.
17. Belanja papan karangan bunga.
18. Belanja oli/pelumas dan bahan bakar. (Efran)