HUKUM & KRIMINAL

Sempat Kejaran, Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Digulung Polres Lubuklinggau

Lubuklinggau.SP. Sempat berusaha ingin melarikan diri dari kejaran petugas, akhirnya komplotan pencurian besi rel kereta api berhasil di gulung tim Reskrim dan staf Bag Ops polres Lubuklinggau. Sabtu (18/12/2021).

Dalam rilis yang disampaikan, diketahui pelaku adalah dua warga dari desa Suka Kaya, kecamatan Muara Saling, kabupaten Empat Lawang.

Pelaku yaitu Heri (27) dan Gatot Aris Munandar (23) keduanya berprofesi sebagai petani.

Kedua pelaku ditangkap di jalan lintas Simpang Periuk – Tugu Mulyo, kelurahan Simpang Periuk, kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono diwakili oleh Kasat Reskrim AKP M Romi membenarkan kejadian tersebut.

” Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota kita mendapat informasi dari petugas PT. KAI, bahwa sering terjadinya pencurian besi rel kereta api jalur Lubuklinggau – Palembang kemudian tim sat Opsnal Reskrim & Tim Bag Ops melakukan penyelidikan serta memperoleh informasi bahwa ada mobil dum truck yang sedang memuat besi rel kereta api,” ujarnya.

Tutur Kasat M Romi, saat dilakukan pengintaian anggota dilapangan ketahuan, sempat terjadi aksi kejar mengejar namun pelaku berhasil di cegat dikawasan simpang Periuk.

” atas dasar LP / A-195 / XII / 2021 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 18 Desember 2021, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidanaJo 55, 56 KUHPidana.” Jelas Kasat.

Untuk selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke polres Lubuklinggau. Adapun BB tersebut yaitu 1 Unit Mobil Dum Truck No.Pol BG 8090 OH, 56 batang besi rel kereta api panjang 4 meter.

” Dari hasil intrograsi, kedua nya mengakui melakukan pencurian rel kereta api, keduanya juga mengakui ikut berperan dalam menjual hasil barang pencurian tersebut.” Pungkas Kasat. (Efran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page