Diskusi Publik GANN Mura Rekomendasikan Raperda P4GN Segera Diusulkan
MUSI RAWAS.SP. Diskusi Publik yang diselenggarakan DPC Yayasan GANN Musi Rawas tentang mengkaji kebijakan pembatalan perda pelarangan pesta malam dan P4GN dinilai secara sosiologis, yuridis dan filosofis menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk segera mengusulkan raperda pelarangan pesta malam di tahun 2022.
Hal ini disepakati setelah 16 perwakilan masyarakat Musi Rawas memberikan dukungan dan pernyataan sikapnya pada acara diskusi publik yang digelar di meeting room WE Hotel tadi malam. (16/12)
“Kita mendukung adanya raperda pelarangan pesta malam sebab dampaknya luar biasa,” ungkap Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Estu yang mengikuti kegiatan melalui zoom meeting.
Lanjut Kombes Pol Heri Estu adanya pesta malam tersebut pintu masuk perdagangan narkoba di Sumsel.
Makanya perlu aturan yang mengatur kegiatan tersebut sehingga tindak kriminal akan turun.
“Saya mulai dengan video anak anak mengikuti kegiatan pesta tersebut, efeknya luar biasakan, apabila ada payung hukum regulasi kita bisa sosialisasi, kita bisa ambil dari dana desa, dibentuk satgas, dibentuk kampung tangguh anti narkoba, adakan pelatihan, kami rekomendasi raperda ini diusulkan,”Ungkapnya.
Begitu juga dengan Kepala BNN Musi Rawas, Hendra Amor mengatakan raperda pesta malam ini sangat penting diusulkan hal ini ada amanat dari Inpres maupun permendagri agar masing masing kepala daerah melaksanakan mengupayakan rencana aksinya melalui aturan yakni perda.
Pentingnya raperda ini sebagai komitmen bersama, sebab keterbatasan aparat penegak hukum perlu didorong dengan payung hukum dengan keterlibatan semua pihak.
“Kalau bahasa covid ini, narkoba ini sudah pandemi mari kita perkuat dengan aturan. Kami rekomendasi dan mendukung,”katanya.
Dari tokoh agama juga begitu, hal ini disampaikan Ustad Mustofa Ali sangat mendukung agar usulan raperda pesta malam segera dilaksanakan.
“Sekarang saja paket anak anak yakni paket 10 ribu paket 20 ribu saja sudah ada. Jadi ini khawatirkan dan kami dukung adanya raperda tersebut,”ungkapnya.
Samal halnya dari kalangan akademisi, Dr M. Fadilah Unmura mengapresiasi kegiatan Yayasan GANN Musi Rawas. Dari filosofisnya narkoba ini harus dilawan, secara sosiologisnya kondisi masyarakat sedang sakit dan tinjauan secara yuridisnya adanya pesta malam ini mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kita dukung jangannditunda lagi percepat dsn kita siap bantu,”katanya.
Hal yang sama disampaikan Kades Mandi Aur, Dodi Mandi Aur, pihaknya sangat mendukung usulan raperda pesta malam ini.
“Panglimanya bupati dan kami mendukung usulan raperda ini perkuat kan juga di legislatif,” ungkapnya.
Ketua DPC Yayasan GANN Musi Rawas, Salman Anshori didampingi Ketua Pelaksana, Nurkholish AL Hakim mengatakan peserta yang hadir meminta kepada pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk tidak ada lagi alasan raperda pesta malam tidak dapat diusulkan baik melalui bagian hukum ataupun kesbanhgpolinmas maupun Sat PolPP Kabupaten Musi Rawas.
Bahkan di forum yang dimoderatori H. Suparto H Ujang ini banyak ide dan gagasan agar pengusulan raperda itu dapat digoalkan.
“Ya Alhamdulillah diskusi malam ini berjalan sukses, masyarakat yang hadir mendukung adanya pengusulan raperda pelarangan pesta malam,”utaranya.
Lanjut Salman Anshorie, isu yang hangat tentang tidak adanya anggaran untuk pengusulan raperda tersebut, ditanggapi beberapa Kepala OPD bisa diselenggarakan dengan kerjasama pihak Kemenkumham sebagai tim ahli naskah akademis. Bahkan dari akademisi yang hadir Dr. Fadil Unmura siap membantu dan memfasilitasi pemerintah Kabupaten Musi Rawas memberikan kajian naskah akademis.
“Selepas acara ini kita akan mengajak Kepala OPD terkait untuk segera membahas dan mengusulkan raperda pelarangan pesta malam, kawan kawan akan kawal ini demi kemaslahatan umat,” tuturnya. (*)