PEMERINTAH

Terkendala Anggaran, Raperda Larangan Pesta Malam dan P4GN Musi Rawas Batal Diajukan, Gann Musi Rawas Angkat Bicara!

Musi Rawas.SP. Terkait polemik batalnya Raperda Larangan Pesta Malam dan P4GN yang diajukan oleh badan Kesbangpol kabupaten Musi Rawas di tahun 2022.

Yayasan GANN Musi Rawas akhirnya angkat bicara, melalui Sekretaris Jenderalnya Amirul mukminin,SH sebuah kebijakan blunder yang sangat disayangkan jika ditariknya kembali Perda Larangan Pesta Malam dan P4GN oleh pihak Badan Kesbangpol kabupaten Musi Rawas.

” padahal di saat Audensi Yayasan GANN Musi Rawas bersama Ibu Bupati Musi Rawas di pendopoan Rumah Dinas beberapa bulan yang lalu sudah disampaikan usulan untuk di buat sebuah payung hukum pelarangan Pesta Malam di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” tegas Amirul mukminin. Selasa (30/11/2021).

Sekjen GANN Musi Rawas Amirul Mukminin mengatakan dari sudut pandang kacamata GANN Musi Rawas sendiri, efek domino apabila Raperda Pelarangan Pesta Malam tidak diterbitkan akan lebih banyak efek mudharatnya dari pada manfaatnya.

” Analoginya sebuah apabila Raperda ini tidak dilaksanakan, potensi gunung es peredaran narkoba di kabupaten Musi Rawas akan terus membesar dan merusak berbagai lapisan masyarakat serta lintas generasi,” disampaikan oleh Sekjen GANN Musi Rawas via seluler.

Lanjutnya, Sesuai dengan visi Misi Yayasan GANN sendiri adalah menggaungkan tolak dan lawan narkoba, karena pesta malam sendiri adalah panggung besar untuk melakukan transaksi narkoba di tengah masyarakat yang mana korban nya sendiri tidak mengenal usia , Bahkan di Sumatera Selatan walau zero konflik tetapi Menyimpan Sisi Hitam dalam hal Narkoba,” tegas Amirul.

Tidak hanya itu, baginya, alasan klasik jika berbicara tentang anggaran tidak ada sehingga di batalkannya pengajuan usul Perda Larangan Pesta Malam, secara pribadi dan yayasan dirinya sangat prihatin dengan alasan itu.

” apabila pak sekda selaku TPAD tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut, mungkin Yayasan GANN akan mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan penggalangan dana atas ke prihatinan ini,” tegasnya.

Baginya, aktualisasi sebuah wujud kepedulian dan keprihatinan sesama anak bangsa sebagai korban dari narkoba sudah tidak bisa ditolerir lagi.

” Apa mesti kami mewujudkan sebuah gerakan penggalangan dana dengan tajuk “Gerakan Galang Dana Perda Pelarangan Pesta Malam Musi Rawas ” untuk menggugah hati nurani masyarakat agar masyarakat mengetahui sudah sedemikian parahnya potensi peredaran narkoba di sekitar kita,” tukas Sekjen yang berprofesi sebagai lawyer ini. (Efran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page