Tak Ada Kejelasan Terkait Cuitan 1 Persen, LIRA Sumsel Desak Kejati Ambil Alih
Lubuklinggau.SP. Pemberitaan cuitan 1 persen untuk biaya pengamanan terhadap laporan LSM yang dinilai menyudutkan pihak LSM, terkesan jalan ditempat, LIRA Sumsel pinta Kejati Sumsel ambil alih.
Ketua LSM Lira Sumsel, Al Anshor, mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel melaporkan dugaan pungli dan pencemaran nama baik instansi negara dan LSM.
Dalam laporannya LIRA Sumsel meminta kepada Kejati untuk mengambil alih dugaan kasus cuitan fee 1 % terhadap APH dalam hal ini kejaksaan negeri kota Lubuklinggau sebagai pengamanan laporan LSM.
Anshor menilai Kejari Lubuklinggau tidak menindaklanjuti laporannya dengan tidak dipanggilnya pihak pembuat berita.
“Hingga saat ini jalan ditempat, tidak ada klarifikasi dari oknum kabid dikdas dan pembuat berita, yang padahal dalam pemberitaan telah jelas dan terang mencatut nama APH dan LSM, ” Jelasnya.
“Kami melaporkan ini ke Kejati dengan hatapan, Kejati mau mengambil alih kasus tersebut, dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya. (*)