Maraknya Pelecehan Anak Dibawah Umur, Menjadi Perhatian Kadis PPPA Musi Rawas
Musi Rawas.SP. Dalam seminggu terakhir terdapat dua kasus yang melibatkan anak dibawah umur dengan kondisi yang memperihatinkan, Sehingga menjadi keprihatinan kepala dinas PPPA kabupaten Musi Rawas, M Rozak. Sabtu (13/11/2021).
Dimata orang nomor satu di dinas PPPA ini, dua kasus yang melibatkan anak di bawah umur di kecamatan STL ULU Terawas cukup mencoreng nama kabupaten Musi Rawas. Untuk itu dirinya mengutuk keras dua kejadian tersebut.
Kejahatan yang melibatkan anak di bawah merupakan kejahatan yang sangat luar biasa efeknya bagi korban, sudah sewajarnya apabila pelaku kekerasan terhadap anak di hukum seberat-beratnya.
” Untuk kasus Siti Ratna Ningsih (14) warga dusun Bandung Raya, kampung lV, desa Sukaraya, kecamatan STL ULU Terawas, dengan Yuda Andriyansyah (16) yang tanpa sadar membuang hasil hubungan gelapnya sudah cukup membuat hati kita miris,” ujar kadis ini.
Lanjutnya, untung solusi terbaik sudah didapatkan dengan dilakukan diversi oleh pihak kepolisian polres Musi Rawas berdasarkan hasil rekomendasi dari Bapas.
Selain itu, kadis PPPA M Rozak, mengatakan kemarin kembali masyarakat Musi Rawas dikejutkan dengan kabar seorang anak berumur 14 tahun di perkosa oleh oknum Sudarmono (35) tahun. Di dusun lll Sri Rahayu, desa Babat kecamatan STL ULU Terawas.
” Dua Kasus di atas, menjadi pertanyaan masyarakat, begitu rentannya anak mangalami pelecehan. Peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual kepada anak ini sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak itu merupakan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.
Juga dijelaskan kadis PPPA, dari dua kasus yang disebutkan tadi, pihaknya selalu melakukan pendampingan agar kondisi psikis korban bisa terjaga dan diharapkan tidak ada efek lanjutan yang ditimbulkan.
” Oleh karena itu pelakunya harus dihukum setimpal dengan perbuatannya walaupun korbannya anak-anak, suara korban harus didengarkan dan mendapat perhatian. Termasuk suara Ibu korban sebagai pelapor,” tegasnya.
Terakhir, kepala dinas PPPA M Rozak menitipkan pesan kepada masyarakat Musi Rawas agar lebih memperhatikan kondisi anaknya, cermati lingkungan sekitar, beri perhatian lebih kepada anak-anak agar tidak menjadi korban dari predator anak yang mengintai.
” Jika kita perhatikan, rata-rata anak yang menjadi korban pelecehan pelakunya adalah orang terdekat dan disekitar lingkungan mereka sendiri.” Jelas kadis. (Efran)