Masih Dibawah Umur, Mawar Warga Desa Babat Dirudapaksa Sudarmono
Musi Rawas.SP. Pupus sudah masa depan Mawar (14), warga desa Babat, kecamatan STL ULU Terawas, kabupaten Musi Rawas, remaja tanggung yang masih dibawah umur terpaksa melayani nafsu bejat Sudarmono (35) yang masih dalam satu desa yang sama, dibawah ancaman senjata tajam.
Berhasil dihimpun, terungkapnya kasus ini bermula ketika korban Mawar merasa kesakitan dan Mengeluh kepada orang tua nya, tetapi korban masih belum berani menceritakan kejadian yang sebenarnya karena takut diancam akan dibunuh.
Mendengar hal itu, orang tua korban Rohani (63) kemudian membujuk dan memaksa korban Mawar untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Setelah mengetahui bahwa Mawar merupakan korban pemerkosaan, orang tua korban Rohani meminta ciri-ciri identitas pelaku, setelah diketahui, kemudian Mawar diajak ke rumah kepala desa dengan dibantu oleh Babinsa setempat.
Selanjutnya, Babinsa melakukan komunikasi kepada pihak Polsek Terawas dan Polres Musi Rawas untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku Sudarmono.
Mendengar kejadian ini, awak media mencoba menghubungi camat STL ULU Terawas Salman Alfaresi untuk mengetahui duduk persoalannya.
Disampaikan oleh Camat STL ULU Terawas Salman Alfaresi, proses penangkapan pelaku Sudarmono berlangsung dramatis karena ditakutkan pelaku akan dihakimi massa.
” Iya, memang benar semalam pelaku sudah dilakukan penggrebekan dan berhasil ditangkap, Untung masyarakat sekitar tidak larut dalam emosi, kejadian sekitar 19.30 wib,” ujar camat Salman Alfaresi. Sabtu (13/11/2021).
Ditempat yang lain, awak media Silamparipers.com mencoba meminta klarifikasi kepada kepala desa Babat, Internasional apakah memang ada kejadian penangkapan pelaku terkait kasus pemerkosaan anak dibawah umur.
Kepala desa Babat mengatakan memang benar adanya, sekarang pelaku sudah dilaporkan kepada pihak Polres Musi Rawas dan sudah didapatkan laporannya.
” Semoga kasus ini menjadi pelajaran semua pihak, sekarang proses hukumnya sudah ditangani oleh Polres Musi Rawas.” Ungkap lnternasional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui seperti apa proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Musi Rawas. (Efran)