HUKUM & KRIMINAL

Fakta Baru Kasus Penemuan Bayi Yang Menghebohkan Masyarakat Musi Rawas

Musi Rawas.SP. Sangat memperihatinkan setelah diketahui bagaimana proses penemuan bayi yang baru dilahirkan oleh Siti Ratna Ningsih (14) warga dusun Bandung Raya, kampung lV, desa Sukaraya, kecamatan STL ULU Terawas, kabupaten Musi Rawas.

Diceritakan oleh kepala desa Sukaraya Sohidin, disampaikan oleh Sekdes nya Alek Situmpul, SRN (14) yang baru meranjak remaja tersebut melahirkan seorang diri, tanpa bantuan dari siapapun dibelakang rumahnya.

Dikatakan oleh kepala desa Sukaraya, Sohidin atau akrab di panggil David ini, proses kelahiran diperkirakan pukul 03.30 wib dinihari, mungkin kondisi orang tua SRN sedang tidur disaat itu.

Dari informasi yang diberikan Davit, diketahuinya bayi tersebut tergeletak disana setelah hampir mendekati pukul 05.00 wib.

” hampir seharian bayi tersebut disana, lokasi kelahiran terlentak di sumur belakang rumah nya sendiri, tidak ada siapapun yang membantu proses kelahirannya,” ujar Sohidin.

Davit atau Sohidin selaku Kepala Desa juga menuturkan, awal kenapa sedemikian cepat diketahui diduga pelaku pembuangan bayi berasal laporan masyarakat yang memang sudah curiga kepada SRN karena postur tubuhnya yang memang menunjukkan perubahan.

Lanjutnya, berdasar itu, kemudian pihak Pemdes desa Sukaraya melakukan pemanggilan kepada Yuda Andriyansyah (16) warga kampung yang sama.

” Yuda sempat menyangkal kalau dirinya adalah bapak dari anak yang dibuang, kemudian setelah dilakukan proses dari pihak kepolisian barulah Yuda mengakui,” jelas kepala desa.

Mengetahui hal itu, awak media mencoba mendatangi rumah Yuda Andriyansyah untuk mengetahui kronologis selengkapnya apa yang diketahui orang tua Yuda.

Rumah nenek Yuda
Rumah SRN yang berstatus sebagai siswi SMP, berjarak 10 meter dari rumah Yuda

Sesampainya di rumah Yuda, ternyata Yuda dikampung lV dusun Bandung Raya ikut nenek nya sudah berjalan 2 tahun, tidak banyak yang diketahui nya karena Yuda adalah anak yang tertutup.

” Hari ini keluarga ke polres Musi Rawas untuk melengkapi surat-surat tentang kesepakatan agar baik Yuda maupun SRN mendapat perlakuan yang semestinya,” Ungkapnya.

Permintaan nenek Yuda kepada penegak hukum agar memberikan keringanan kepada Yuda, mengingat kondisi Yuda adalah korban broken home, ayahnya Yuda merantau ke Jakarta sebagai buruh bangunan sedangkan ibu nya entah dimana dirinya tidak mengetahui.

” Ikut kami yang serba kekurangan, untuk makan saja sudah susah, apalagi kakek Yuda sudah tidak bisa bekerja dengan normal karena faktor usia,” pinta nya.

Disisi lain, kejadian ini memang dibenarkan oleh kepala desa Sukaraya Sohidin, memang kondisi kedua belah pihak cukup memperhatikan, dibawah garis kemiskinan.

” Semoga ada jalan yang terbaiklah untuk kedua belah pihak,” harap Kades.

Terpantau awak media dan dari keterangan warga setempat, kondisi tempat SRN membuang bayi hanya berjarak puluhan meter dan sedikit menyeberangi jalan desa.

Tidak hanya itu, terlihat dilokasi, jarak antara rumah Yuda dan SRN hanya berselang dua rumah.

” Kalau mau lebih bagus dibelakang rumah SRN sendiri lebih tidak terlihat oleh warga, kenapa di letakkan didekat rumah saya, saya juga bingung,” tanya tetangga SRN.

Terlihat oleh media silamparipers.com memang kondisi belakang rumah SRN terdiri kebun sawit yang kondisi kurang terawat, sedangkan tempat SRN meletakkan bayi nya hanya berjarak 30 meter dari rumah tetangganya. (Efran).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page