PEMERINTAH

Satgas Saber Pungli Mura Sosialisasikan Kegiatan Saber pungli, Benturan Kepentingan, Gratifikasi dan Whistle Blowing System'(WBS)

Silampari pers, Mura, Dalam rangka optimalisasi menggalakkan Pencegahan Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Musi Rawas yang terdiri dari Unsur Kejaksaan Negeri Lubuklinggau-Musi Rawas-Musi Rawas Utara, Kepolisian Resor Musi Rawas, dan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas secara bersama-sama melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas dengan target 2 lokasi yaitu Kecamatan Terawas dan Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas.

Adapun acara sosialisasi ini difokuskan terhadap seluruh Pegawai Kantor Camat Terawas dan Sukakarya, seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Lingkungan Kecamatan Terawas dan Sukakarya, serta seluruh Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama beserta pegawai Tata Usaha Sekolah di Lingkungan Camat Terawas dan Sukakarya.

Acara sosialisasi dilaksanakan dalam 2 hari (Senin, 01 November 2021 di Kecamatan Terawas dan Rabu, 03 November 2021 di Kecamatan Sukakarya).

Pelaksanaan acara Sosialisasi hari ini (Rabu, 03 November 2021) di Gedung Serba Guna Kecamatan Sukakarya, hadir seluruh ASN di lingkungan Kantor Camat Sukakarya, Seluruh Kepala Desa, dan Seluruh Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Menengah Pertama beserta pegawai Tata Usaha Sekolah di Lingkungan Kecamatan Sukakarya.

. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB s.d 14.00 WIB tersebut berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes)dengan 3 pemateri yang kompeten meliputi 3 unsur yaitu:

1. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau-Musi Rawas-Musi Rawas Utara Sdr. Aantomo, SH

2. Kanit Tipikor Kepolisian Resor Musi Rawas Sdr. Marliansyah, SH

3. Auditor Madya pada Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Khusus dan Pengaduan Masyarakat Kabupaten Musi Rawas Sdr. Hirawan, S.Sos

Dan pada sesi berikutnya Inspektorat turut menyampaikan apa itu Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan, dan Pengenalan Aplikasi Whistle Blowing System.

Supriadi S sos M.A.P selaku PLT irbanwas bid Khusus dan Dumas saat di bincangi awak Media menyampaikan bahwa,” Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kedepannya agar praktek praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh para penyelenggara pemerintahan baik di tingkat Desa, kecamatan dan dinas pendidikan di lingkungan pemerintah kabupaten Musi Rawas dapat diminimalisir dan dapat di cegah jangan sampai terjadi.

Melalui program edukasi dan sosialisasi ini kita berharap adanya pemahaman tentang Benturan kepentingan, gratifikasi dan pungli karena mengingat tingginya pengaduan masyarakat khususnya terkait dana desa DD dan dinas pendidikan.

Dan Inspektorat Mura akan terus melakukan pembinaan terhadap ASN di wilayah Musi Rawas agar tidak menyimpang demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang baik dan profesional (tnt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page