Proyek Siring Dinas Perkim Lubuklinggau Diduga Asal Jadi Dan Tak Transparan
LUBUKLINGGAU.SP. Ada ada saja ulah para oknum pemborong untuk mencari keuntungan dalam menggarap proyek yang menggunakan uang negera,hal itu terungkap adanya temuan Proyek siring milik Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kota Lubuklinggau sepanjang seratus meter lebih diduga dibuat asal jadi dan tak transparan.
Pantauan Wartawan Dilapangan saat meninjau langsung proyek siring di lokasi Jalan Dayang Torek Rt 06 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat II tampak ketebalan siring diduga tak sesuai dengan Rab atau gambar hal itu dibuktikan dengan tidak digalinya tanah untuk pembuatan dinding sehingga terkesan batu dan semen asal nempel dan dibuat asal jadi tanpa melihat hasil akhir yang dapat merugikan masyarakat .
Selain itu juga berdasarkan pantauan dilapangan juga nampak para pekerjaan tak menggunakan keselamatan kerja alias K3 yang dapat membahayakan para pekerja yang ikut dalam pembangunan siring yang belum diketahui jumlah dan anggarannya berapa tersebut.
Bukan hanya itu saja berdasarkan keterangan salah seorang tukang yang enggan disebutkan nama nya menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan sudah hampir 10 harian ini memang belum ada papan plang merk bahkan pihaknya sudàh berkali kali menyampaikan kepada pihak rekanan namun tak kunjung datang papan tersebut.
“Kami sudah hampir 10 hari bekerja bangun siring dan kami sudah minta sama pengawas serta rekanan atau pemborong agar dipasang plang merek tapi sampai hari ini belum dipasang jadi saya tidak tau berapa nilainya yang jelas ini proyek dinas perkim,”tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya bersama rekan rekan lainnya membangun siring sistem bòrongan dimana hitungan dalam pekerjaan proyek per satu meter upah yang bakal diberikan kepada pihàknya sampai dengan selesai.
“Kami diberi gambar diminta untuk membuat siring dengan upah permeter setiap bàngunan siring yang kami buat dan pemborongnyo kalau dak salah Rio kerja di Kementrian Agama,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kota Lubuklinggau Trisko melalui Reynaldi Kepala Bidang Pengawasàn dan Pemukiman sekaligus PPK Kegiatan saat ditemui diruang kerjanya tidak ada ditempat dan saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp tanpa basi langsung memblok wa. (Joni)