Begal Beraksi Di Lubuklinggau, Tertangkap Di Desa Apur
Lubuklinggau.SP. Merasa percaya kepada penumpangnya korban Haryono (50) alamat jalan Timor RT 14, kelurahan Jawa Kanan SS, kecamatan Lubuklinggau Timur ll, kota Lubuklinggau akhirnya terpaksa merelakan motor kesayangan miliknya di begal seseorang.
Pelakunya adalah Rendi Sandra (33) kelahiran Teluk Betung, Lampung, dengan alamat jalan Dempo Raya Perumnas Nikan ll, RT 05, kelurahan Air Kuti, kecamatan Lubuklinggau Timur l, kota Lubuklinggau.
Dari keterangan yang diterima, sekitar pukul 02.00 wib, korban yang berprofesi sebagai ojek mendapat order dari penumpang untuk di antar ke arah Taba Pingin. Sabtu (23/10/2021).
Pada saat melintas di Tempat Pemakaman Umum (TPU), kelurahan Air Kuti, kecamatan Lubuklinggau Timur l, korban melihat ada seseorang yang menunggu dipinggir jalan.
Pada saat itu juga, secara berbarengan pelaku yang berada di atas motor korban menodongkan sebilah pisau ke arah korban dan menyuruhnya untuk berhenti.
Merasa terancam, korban pun tidak berkutik dan terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ismail, membenarkan kejadian tersebut, dikatakannya, akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian hingga Rp 3.5 juta.
Setelah menerima pengaduan korban dengan laporan LP / 220 / X / 2021 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, tim kemudian bergerak meluncur ke desa Apur, kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu.
” setelah mendapat informasi, sekitar pukul 17.30 WIB, tim mengetahui dimana keberadaan pelaku, tim kemudian berhasil mendapati pelaku sedang berada di desa Apur, saat itu pelaku sedang mengatur keberadaan mobil yang sedang terperosok,” jelas Kasat Ismail. Sabtu (30/10/2021).
Turut diamankan dalam penangkapan itu, 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang di gunakan tersangka untuk melakukan pencurian dengam kekerasan.
” Pelaku kejadian pasal 365 KUHPidana ini sudah diamankan dan sekarang sudah menjalani proses hukum yang berlaku.” Tutup Kasat . (Efran)