Bupati Musi Rawas Utara Hadiri Penerapan Aplikasi SIPADes
Muratara.SP. Bupati Musi Rawas Utara menghadiri Bimtek Penerapan Aplikasi Sistem pengelolaan Aset Desa (SIPADes) yang diikuti kepala desa, BPD, dan Opertor Desa dari 82 Desa Se-Kabupaten Musi Rawas Utara di Ball Room Smart Hotel Lubuklinggau (27-Oktober-2021)
Bupati Musi Rawas Utara menyampaikan bahwa SIPADes merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, mulai dari perencanaan, penataan usahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa.
Adapun tujuan dilaksanakannya Bimtek tersebut untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengoperasian aplikasi SIPADes.
Ditambahkan, kegiatan ini sangat penting mengingat tahun 2022 di Kabupaten Musi Rawas Utara akan melaksanakan pemilihan kepala Desa serentak sebanyak 50 Desa, untuk itu agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan terkait Aset Desa selama kepemimpinan kepala desa untuk itu dilakukan BIMTEK Sistem pengelolaan Aset Desa agar Aset Desa lebih baik.
Bupati Musi Rawas Utara Bpk. H. Devi Suhartoni menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan Desa harus melalui musyawarah dengan melibatkan BPD dan masyarakat Desa selaras dengan perencanaan pembangunan tingkat kabupaten.
Disampaikan Bupati Musi Rawas Utara “dimasa Pandemi saat ini Kepala Desa harus memiliki inovasi untuk menggerakkan perekonomian di desa masing-masing melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PMDP3A) Ibu Hj. Gusti Rohmani, S.Sos, M.Si, Perwakilan Kemendagri, Inspektur Wiayah dan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara. (*)