Desa Suka Makmur Wakili Musi Rawas Lomba Desa Inovatif dan Kampung Hijau
Musi Rawas.SP. Desa yang menyatu dengan alam atau Back to nature, sebuah ungkapan yang tepat kepada desa Suka Makmur, kecamatan BTS UlU, kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan.
Betapa tidak, sejak menjabat hampir dua periode yang lalu beragam prestasi ditorehkan oleh nya selaku kepala desa.
Sebelumnya kepala desa Suka Makmur Wancik yang juga ketua Aliansi Gabungan Petani Organik Sumatera Selatan (aliGator SS) memiliki pandangan bahwa kekhasan alami suatu produk tanpa zat kimiawi bisa menjadikan kesehatan tubuh terjaga dengan baik.
Mewakili kecamatan BTS Ulu dan kabupaten Musi Rawas, pemerintah desa Suka Makmur kembali menorehkan prestasi yakni menjadi perwakilan kecamatan BTS Ulu pada ajang kabupaten sedangkan dalam ajang perlombaan Desa Inovatif tingkat provinsi desa Suka Makmur juga mewakili kabupaten Musi Rawas ditingkat provinsi Sumsel.
Dalam ajang Desa Inovatif ini, banyak kategori yang dijadikan penilaian dan beberapa kategori yang wajib dipenuhi, salah satunya adalah bagaimana sebuah desa tersebut berinovasi baik dalam segi pertanian, kegiatan sosial kemasyarakatan dan kegiatan lainnnya.
Begitupun dengan ajang Kampung Hijau, diharapkan desa memiliki kegiatan pemberdayaan yang mengedepankan pelestarian lingkungan.
Dari dua kategori kegiatan diatas, Pemdes desa Suka Makmur sudah menjalankan roda pemerintahan desa dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat yang bertumpu pada desa alami.
Di penghujung tahun 2008 masyarakat desa Suka Makmur sudah bertani dengan pola organik dibawah naungan Ikatan Petani Pengelola Alam Lestari ( IPPAL-OS) yang berubah nama sekarang menjadi aliGator.
” Sangat kerasa sekali kondisi dulu dan sekarang, kalau dulu mindset petani di desa pola pikirnya selalu ke pupuk non organik, sekarang sudah bisa bikin pupuk sendiri dengan pola alami,” ujar Wancik selaku kepala Desa.
Dituturkan Wancik, hasil karya nyata nya adalah kelompok tani Handayani yang sejak 2008 bertani sawah dengan pola organik dengan luasan saat ini 38,45 ha, sudah bersertifikat organik jilid 3 dari LSO SUMBAR sudah berlable HALAL dan beranggotakan 82 anggota secara konsisten sampai saat ini masih bertani padi sawah dengan pola organik.
Contoh terakhir, bertani secara konvensional hasil produksi petani maksimal mencapai 1,5 ton/ha GKP. Namun sejak 2009 setelah berbudidya organik capaian hasil produksi mencapai 8,12 ton / ha hingga sekarang.
Kembali ke ajang Kampung Hijau, dalam ajang ini desa Suka Makmur menampilkan masyarakat yang proaktif dan inovatif, seperti petani sudah bisa memanfaatkan lahan pekarangan rumah dengan sumber daya alam yang ada di sekitarnya sebagai pupuk.
” Dulu desa Suka Makmur 80 persennya menggunakan pupuk kimiawi, setelah mendapat arahan binaan dari aliGator, alhamdulillah sekarang mereka sudah bisa menjadikan lingkungan sekitar sebagai pupuk organik sendiri,” jelas kepala desa.
Lanjut Wancik, dua hari lagi pelaksanaan penilaian dari ke 2 ajang tersebut, tim verifikasi berasal dari pihak provinsi dengan berkoordinasi dengan pihak kabupaten Musi. Selasa (12/10/2021).
” Kepada semua pihak, baik itu ibu PKK, Kelompok Wanita Tani Organik (KWTO), Camat BTS Ulu beserta staf serta peran serta masyarakat, mewakili Pemdes Suka Makmur saya ucapkan terimakasih mohon saran dan supportnya” pungkas kepala desa Wancik. (Efran)