Akibat Proyek Siluman Sebabkan Jalan Berdebu, Warga Mengeluh!
Musi Rawas.SP. Pengerjaan proyek pembangunan pelebaran jalan kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatra Selatan mulai disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir dua minggu ini hingga sekarang belum ditemukan papan nama proyek yang terpasang.
Hal itu kemudian menuai pertanyaan dari warga Desa Suka Maju kecamatan Sumber Harta, kabupaten Musi Rawas.
Beberapa bingung dengan kondisi ini, karena untuk mengetahui sumber dana dan besaran dana masyarakat tidak mengetahui, hingga masyarakat menyebutnya sebagai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” Ujar Gono salah satu warga pada awak media ini. Selasa (04/10/2021).
Sementara itu, warga desa Suka Maju yang lain, menyayangkan seperti pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.
” Sampai sekarang belum terlihat dimana papan anggaran proyek ini,” ujar Koto.
Disisi yang lain, warga inisial, Joko (60) mengeluhkan tingginya aktivitas lalu-lalang mobil Molen pengangkut adukan semen yang melintas hingga menyebabkan jalanan berdebu.
” Tidak kurang puluhan kali mobil Molen kulu-kilir disini, mestinya pihak pemborong atau kontraktor menyediakan sebuah unit mobil pengangkut air agar rumah warga tidak ikutan terkena dampak debu yang beterbangan,” keluh warga.
Berhasil dihimpun, Menurut keterangan dari pekerja pembuatan jalan saat di wawancarai mengatakan, mereka tidak tahu menahu tentang anggaran, disebutkan oleh mereka, kesemua pekerja berasal dari luar kabupaten Musi Rawas.
” Untuk besaran upah yang diterima, kami menerima upah sebesar Rp 80 ribu, untuk semua pekerja, tidak ada kepala tukang atau anggota,” ungkap pekerja.
Sambungnya, mereka menyebutkan, total pekerja berjumlah 20 orang dengan keseluruhan pekerja berasal dari Palembang.
Merujuk kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan dan arahan dari bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud bahwa untuk memberdayakan masyarakat kabupaten Musi Rawas diwajibkan bagi pekerja, sedikitnya 50 persen.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek,Dan Diketahui siapa pemborongnya. (Doni)