Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik, Pemkab Musi Rawas Sosialisasi dan Susun DIP
LUBUKLINGGAU.SP. Dalam rangka meningkatkan pelayanan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Diinas Kominfo dan Statistik mengadakan Sosialisasi dan Penyusunan Daftar Infirmasi Publik (DIP) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (30//09/2021) di Hotel Dewinda Lubuklinggau.
Acara dibuka oleh Bupati Musi Rawas diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Aidil Rusman dengan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, Azim Baidillah dan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, Kori Kunci.
Mewakili Bupati, Aidil Rusman menyampaikan informasi merupakan kebutuhan dasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
“Salah satu tugas Pejabat Pengelola Infirmasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi. Dengan adanya PPID diharapkan implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dapat berjalalan efektif dan hak publik terhadap informasi berkualitas secara nyata dapat terpenuhi,” paparnya.
Ia juga memaparkan, dalam memberikan informasi, PPID dapat mempedomani 6 asas, Transparan, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan Hak serta Keseimbangan Hak dan Kewajiban.
“Saya harap PPID dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab guna menunjang perkembangan dan pembangunan daerah.
Kepada para peserta, diharapkan dapat mengikuti dan mempedomani dengan sosialisasi dan penyusunan DIP,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, H Bambang Hermanto menyampaikan sosialisasi dan penyusunan DIP untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
“Harapan kita dengan acara ini, pelayanan informasi publik di Kabupaten Musi Rawas semakin baik. Dan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan,” katanya.
Turut hadir dalam acara, nara sumber dari Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, para pimpinan OPD serta peserta PPID Pembantu juga operator OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Dengan jumlah peserta 124 orang. (*)