Kurir Sabu Kelurahan Bangun Jaya Berhasil Ditangkap
Musi Rawas.SP. Warga kelurahan Bangun Jaya, kecamatan BTS UlU, kabupaten Musi Rawas berhasil di tangkap Satreskoba polres Musi Rawas. Jumat (01/10/2021).
Pemuda yang diduga sebagai kurir Sabu ini diduga terlibat dalam tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi mengatakan, pelaku berhasil diamankan ketika sedang melintas di jalan umum desa Tambangan, kecamatan BTS UlU kabupaten Musi Rawas.
Disebutkan oleh Kasat, saat itu pelaku Irma (24) berhasil dicegat saat sedang berada di jalan umum desa Tambangan, diduga dirinya sering melintas di kawasan kecamatan BTS UlU untuk melakukan transaksi narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, benar, berhasil di temukan narkotika kristal putih diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0.44gram.
” Kejadian sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku saat itu membawa sedang membawa sepeda motor merk supra x warna hitam dengan No pol BH 5537 MN,” ujar Herman Junaidi. Sabtu (02/10/2021).
Lanjut Kasat, turut diamankan dalam penangkapan tersebut, barang bukti berupa 2 bungkus plastic klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.44 gram, 1 unit sepeda motor merk supra x warna hitam dengan No pol BH 5537 MN.
” Untuk selanjutnya kepada tersangka akan dilakukan pengembangan serta proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kasat. (Efran)