HUKUM & KRIMINAL

Warga Tanah Periuk Kepergok Mencuri Salah Satunya Tabung Gas

Musi Rawas.SP. Kasus pencurian kembali memakan korban, kali ini terjadi di dusun lll, Desa E. Wonokerto, kecamatan Tugumulyo, kabupaten Musi Rawas dengan korban Noval Derma Atmaja.

Kejadian dengan melibatkan pelaku seorang diri yaitu Muhamat Rozi (28), warga Desa Tanah Periuk, kecamatan Muara Beliti, kabupaten Musi Rawas.

Pemuda pengangguran ini diduga melakukan pencurian terhadap korban Noval (37), dengan modus memaksakan diri masuk melewati pintu belakang (dapur) lalu mengambil barang-barang yang tersimpan di rumah.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alek Andriyan membenarkan kejadian tersebut.

” Pada saat kejadian pelaku kepergok dengan korban yang sedang berada didalam kamar, bukannya takut, korban kemudian melakukan perlawanan,” ujar Kasat. Jumat (24/09/2021).

Diteruskan Kasat, merasa terancam, pelaku kemudian berusaha melarikan diri, sempat terjadi saling tarik-menarik sehingga korban mengalami luka pada pergelangan jari, luka gores pada punggung sebelah kiri dan luka gores pada lengan tangan sebelah kanan. Kamis (23/09/2021).

” Atasa dasar Lp / B / 19 / IX / 2021/ Sek.Tugumulyo/ Mura/ Sumsel tim Polsek Tugumulyo pimpinan AKP Dadang dan team Landak Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap pelaku, kondisi pelaku tertangkap tangan,” sebut Kasat Reskrim AKP Alek Andriyan.

Selanjutnya, pelaku di bawah ke polres Musi Rawas untuk dilakukan proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.

” Turut diamankan 2 buah tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg, 1 unit Hand Phone merk Mito warna hitam-silver.” Tutup Alek. (Efran)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page