Polres Mura Gelar Operasi Patuh Musi 2021 Dua Minggu Kedepan
MUSI RAWAS.SP. Polres Mura, menggelar upacara Operasi Patuh Musi 2021, dihalaman depan Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (20/9/2021).
Upacara dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, dihadiri juga, Wakapolres Mura, Kompol Ali Sadikin, Kabag Ops, Kompol Feby Pebriana, Kasat Lantas, AKP Budi Harto serta para peserta upacara.
Operasi Patuh Musi 2021, mengusung tema,” tema,” Melalui Operasi Patuh Musi 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 Serta Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantab,”.
“Hari ini sengaja dilaksanakan Upacara Operasi Patuh Musi 2021, khususnya diiwilayah Hukum Polres Mura,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy.
Kapolres menjelaskan, Operasi Patuh Musi 2021 ini digelar lebih kurang dua minggu mulai, Senin (20/9/2021), hingga Minggu (3/10/2021), mendatang.
Operasi ini digelar tidak lain, untuk mencegah pelanggaran lalulintas hingga terjadinya kecelakaan lalulintas baik korbannya mengalami luka-luka bahkan menyebabkan korban meninggal dunia.
“Selain itu, digelar operasi ini untuk mencegah meningkatnya virus corona diwilayah Kabupaten Mura, sesuai dengan tema,” Melalui Operasi Patuh Musi 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 Serta Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantab,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Budi Harto menambahkan, Operasi Patuh Musi 2021, ada empat sasaran yang harus dipatuhi oleh para pengedara baik roda dua maupun roda empat.
Pertama masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalulintas, kedua lokasi rawan, melanggar, kecelakaan lalulintas dan rawan kerumunan.
“Ketiga, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan serta keempat, segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan cluster baru covid 19,” kata Kasat Lantas.
AKP Budi sapannya, kiranya kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut, yang pastinya tujuan operasi ini tidak lain untuk keselamatan diri para pengendara dan masyarakat itu sendiri.
“Seperti contoh identik dengan pandemi covid 19, apabila mematuhi aturan tersebut, setidaknya mencegah tertularnya virus corona dan selamat dalam mengendarai kendaraan,” tutupnya. (*)