DPRD Kabupaten Musi Rawas Sepakat Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
MUSI RAWAS.SP. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna DPRD Mura, Jum’at (17/9/2021).
Hadir pada Paripurna, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti, Sekda Mura, H Edi Iswanto, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Kemenag Mura, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala OPD, dan Camat.
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Azandri dan dihadiri sebanyak 32 anggota dari 40 anggota DPRD Mura.
Setelah dinyatakan kuorum, Ketua DPRD Mura, Azandri langsung membuka Rapat Paripurna DPRD Mura dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021.
“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, Paripurna dilanjutkan dan secara resmi kami buka dan di buka untuk umum,” kata Azandri sambil mengetuk palu sebagai tanda Paripurna dimulai.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Mura, Azandri menyatakan kepala daerah menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Perubahan kepada DPRD terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September 2021.
“Sedangkan, penentuan persetujuan bersama DPRD bersama kepala daerah paling lambat pada akhir September 2021,” jelasnya.
Diakhir Paripurna, dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Mura dan Ketua DPRD Mura.
Sementara, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti, saat dibincangi awak media usai rapat paripurna mengatakan pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi DPRD Mura yang telah menyetujui KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2021.
“Alhamdulillah, DPRD Mura sangat mendukung program pembangunan di Kabupaten Mura dengan menyetujui dan menandatangani nota kesepahaman APBD Perubahan tahun anggaran 2021 ini. Mudah-mudahan, dengan adanya dukungan semua pihak, Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri dan Bermartabat) dapat terwujud,” tandasnya. (*)