Kelurahan Terawas Miliki Proyek Siluman
Musi Rawas.SP. Drainase sepanjang kurang lebih 200 Meter di kelurahan Terawas atau tepatnya di RT 8 Ombilin/STD patut dipertanyakan azaz manfaat dan kegunaannya.
Pembangunan drainase itu tidak dilakukan disebuah perumahan masyarakat tetapi malah di dekat perkebunan kelapa sawit di samping jalan lintas Sumatera.
Terpantau dilokasi tidak ditemukan papan plang proyek yang biasanya menjadi revensi darimana anggaran berasal apakah berasal dari dana APBN, APBD atau dana pribadi.
Sejatinya sebuah proyek wajib ditampilkan sebuah papan plang untuk menunjukkan beberapa besar anggaran yang digunakan untuk sebuah pembangunan proyek tersebut.
Sebagaimana lazimnya sebuah proyek wajib menampilkan papan plang karena sudah berkaitan dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pemasangan papan plang menjadi Penting.
Menurut tukang yang berasal dari desa Srimulyo kecamatan STL ULU Terawas, mereka yang bekerja di gaji dengan besaran 100 ribu perhari.
” Acuannya permeter pak, tetapi kami kalkulasikan 100 ribu perhari,” ujarnya. Kamis (16/09/2021).
Mereka juga menyebutkan, selama melakukan pekerjaan itu, tidak pernah sekalipun pengawas yang melihat pekerjaan mereka.
Mereka juga menyebutkan, saat di awal pekerjaan tidak pernah ditunjukkan sebuah RAB hanya diarahkan seperti ini dan itu.
” Lebar atas 80 cm, lebar bawah 60 cm, sedangkan untuk ketebalan lantai drainase lupa, panjang saluran hampir 200 meter,” sepakat kedua tukang.
Terpantau awak media, dilokasi terlihat pekerjaan tersebut tidak dilakukan pemerataan tanah sebagai mana biasanya, juga ditemukan bentuk drainase tidak lurus serta tidak dilakukan plasteran terhadap dinding drainase.
Saat pemberitaan ini ditayangkan belum bisa dihubungi baik itu pihak kelurahan ataupun dinas kabupaten terkait. (Efran)