Lahir Di Rumah Sakit Ar Bunda Kondisi Kaki Sang Bayi Miris
Lubuklinggau.SP. Kondisi memperihatinkan di alami pasangan suami-istri inisial N dan A, Pasangan ini terpaksa merasakan kesedihan terkait kondisi anak yang mengalami infeksi atau peradangan.
Menurut sang ibu inisial A kondisi anaknya mengalami bengkak di kaki ketika sesudah di infus oleh perawat rumah sakit Ar Bunda kota Lubuklinggau.
Diceritakan oleh orang tua korban, pada saat hari kelahiran, bayi langsung dimasukkan ke ruang khusus atau inkubator, sejak saat itu ibu atau ayah bayi tidak boleh melihat sang anak karena sudah peraturan baku pihak rumah sakit. Jumat (03/09/2021).
Alsan lainnya kenapa orang tua tidak boleh melihat bayi tersebut dikarenakan adanya pasien bayi lain.
Berlanjut masuk hari ke 2, menurut keterangan ibu sang bayi inisial A ingin melihat dan mendengar keadaan anaknya.
Dijelaskan oleh perawatnya bahwa kondisi anak cukup bagus dengan beberapa kendala seperti di pernapasan serta kondisi dan berat bayi yang memang kurang dari biasanya.
Sejak hari ke itu, orang tua korban tidak masuk lagi keruangan inkubator sampai hari Rabu.
” Pada hari Rabu tersebut saya dipanggil suster, saat itu ditunjukkan sebuah ruam merah bengkak seperti terkena knalpot sepeda motor, saat ditanyakan ke perawatnya, jawaban perawat/suster itu bekas/efek jarum infus,” cerita orang tua korban.
Hingga sekarang, orang tua korban masih sangat kecewa atas kondisi kaki anaknya tersebut. Selasa (14/09/2021).
” Sedihnya anak kami sering menangis, mungkin menahan pedih, perih dikaki ada kemungkinan kalau malam suka menyut-menyut, kondisi anak kami juga tidak tidur kalau malam hari,” keluh orang tua korban.
Untuk mengetahui kebenaran keluhan orang tua bayi tersebut awak media silamparipers.com mencoba mendatangi pihak rumah sakit Ar Bunda kota Lubuklinggau.
Didampingi oleh Kasi keperawatan Eti melyani, Wakil direktur dokter Ibrahim dan Humas Ar bunda Feri dapat ditarik sebuah kesimpulan pihak rumah sakit Ar Bunda sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Senin (13/09/2021).
Disebutkan oleh Kasi keperawatan Eti Melyani, untuk kasus ada ruam atau bengkak seperti terkelupas itu, baru pertama terjadi di rumah sakit dimana tempat dia bekerja.
” SOP kami sudah dijalankan dengan melakukan Penggantian infusnya per 3 x 24 jam (per 3 hari) dengan disertai observasi kepada pasien ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan pasien termasuk kepada bayi prematur. Diharapkan, dengan dilakukan SOP seperti itu kondisi pasien bisa dipantau keadaan nya. Apalagi ruangan inkubator dengan ruang staf keperawatan berdekatan,” ujar Eti.
Senada juga disampaikan oleh Wakil direktur rumah sakit Ar Bunda dr. Ibrahim, berkaitan dengan kondisi bayi yang dimaksud, pihak rumah sakit Ar Bunda wajib memenuhi apa yang sudah menjadi ketentuan rumah sakit.
” Saya mencontohkan keadaan pasien yang memang berbeda tingkat kekebalan tubuh pasien nya, untuk pasien anak dari inisial A dan N, memang kondisi bayi lemah dan di bawah berat standar karena lahir secara prematur,” sebutnya.
Ketika ditanyakan apakah kondisi luka terkelupas masih merupakan efek dari jarum infus, sepakat dikatakan oleh Kasi keperawatan Eti Melyani dan dr. Ibrahim, itu diluar kendali mereka.
” Kami belum memahami kondisi terakhir pasien, pasien tersebut sudah diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.” Sepakat keduanya.
Diamini oleh Humas rumah sakit Ar Bunda Feri, untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan kepada orang tua pasien agar diketahui seperti apa kondisi terakhir sang anak. (Tim)