Tidak Pernah Dirawat Tapal Batas Desa Gunung Kembang Lama Terbengkalai
Musi Rwas.SP. Biasanya tapal berfungsi untuk menandai perbatasan antara dua desa yang berdekatan atau pun wilayah suatu daerah.
Sementara tapal batas yang terletak di desa gunung kembang lama kecamatan Bts Ulu kabupaten Musi Rawas terkesan tidak dirawat sehingga uang negara yang digunakan sebagai sumber pendanaan terkesan mubazir.
Menurut beberapa warga dana yang dipakai untuk pembangunan tapal batas tersebut sebesar Rp 50.000.000 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran tahun 2020.
Secara kasat mata uang sebesar itu cukup besar apabila dipergunakan untuk pembangunan sebuah tapal batas di desa.
Terpantau awak media, saat melihat tapal batas desa gunung kembang lama kecamatan BTS Ulu kabupaten Musi Rawas, terlihat di sekeliling tapal batas sudah di penuhi semak belukar tanpa perawatan sama sekali.
Salah seorang warga yang melintas Gofur (50) mengatakan semenjak di bangun tapal batas ini tidak pernah dilakukan pembersihan atau perawatan sama sekali. Senin (30/08/2021).
Padahal jika mengacu aturan Permendagri tahun 2016, tentang pedoman dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis yuridis.
Saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait hal ini. Kepala desa desa Gunung Kembang Lama, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas yang bersangkutan sulit ditemui.
Dan saat kami mencoba menghubungi via telpon atas nomor 08526701** kepala desa melakukan pemblokiran.
Saat berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi lanjutan kepada kepala desa atas pemblokiran nomor hp dan memutus komunikasi kepada awak media. (Doni)