HEADLINE

Kualitas Proyek Tembok Penahan Tanah Rp 1.1 Milyar Patut Dipertanyakan

Lubuklinggau.SP. Pembangunan dinding penahan tanah kompleks GOR Megang tahap ll patut dipertanyakan. Mengingat terlihat dari struktur dan teknik pembuatan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pembuatan penahan tanah yang berlokasi di kelurahan Megang, kecamatan Lubuklinggau Utara ll, kota Lubuklinggau menjadi pertanyaan awak media, terkait adanya temuan yang diduga diluar spesifikasi.

Standarisasi nya pembangunan dinding penahan tanah itu memerlukan perhatian yang lebih mengingat faktor nominal aset yang berada di dekatnya.

Perhatian dan kajian mendalam diperlukan mengingat adanya kemungkinan terjadinya pengikisan di bagian bawah atau kaki bangunan penahan dinding penahan tanah tersebut.

Terpantau awak media ini, di beberapa bagian penyusunan batuan bagian bawah tidak sama dengan bagian atas terkesan, terjadi ketebalan yang tidak merata.

Juga terlihat saat pemasangan batu terjadi turbulensi rongga batu yang patut diduga pelaksana melakukan tindakan curang untuk menghemat bahan-bahan bangunan dan mengejar keuntungan.

Yang lebih menarik adalah adanya perbedaan merek dan kualitas dari besi yang menjadi kontruksi bangunan, terlihat dalam satu tiang penyangga ada sebuah besi yang bervariasi kualitasnya.

Tentunya dengan kejadian tersebut patut diduga mengindikasikan proyek tersebut dikerjakan dengan asal-asalan dengan tanpa melihat kualitas sebagai sebuah pedoman.

Sebagaimana diketahui sebuah bentuk tembok penahan dinding tanah memerlukan data-data mengenai bahan material yang digunakan. Beberapa diantaranya meliputi, berat jenis batu, koefisien lapisan, jumlah lapisan butur batu, kemiringan bangunan, porositas, berat jenis tanah dan stabilitas pada bangunan.

Diketahui proyek pembangunan penahan dinding dengan pagu anggaran Rp 1.192.200.000 dikerjakan oleh pelaksana CV. Sarana Mandiri dengan rentang waktu 180 hari kerja, bersumber dari dana APBD kota Lubuklinggau tahun 2021.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dengan pihak pelaksana ataupun dinas PU kota Lubuklinggau. (Efran)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page